BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kurikulum merupakan
alat untuk mencapai
tujuan
pendidikan, sekaligus sebagai pedoman dalam
pelaksanaan pendidikan. Kurikulum mencerminkan falsafah hidup bangsa, ke arah mana dan bagaimana bentuk kehidupan itu kelak akan
ditentukan oleh kurikulum yang digunakan
oleh bangsa tersebut sekarang.
Nilai sosial,
kebutuhan dan tuntutan
masyarakat cenderung/selalu
mengalami perubahan antara lain akibat dari kemajuan ilmu pengatahuan dan teknologi. Kurikulum harus dapat mengantisipasi perubahan tersebut, sebab pendidikan adalah cara yang dianggap paling strategis untuk mengimbangi
kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi tersebut.
Kurikulum dapat (paling tidak
sedikit)
meramalkan
hasil pendidikan/pengajaran yang diharapkan karena ia menunjukkan apa yang harus dipelajari dan kegiatan
apa yang harus dialami
oleh peserta didik. Hasil
pendidikan kadang-kadang tidak dapat diketahui dengan segera atau setelah
peserta didik menyelesaikan suatu program pendidikan.Pembaharuan kurikulum
perlu dilakukan sebab tidak ada satu kurikulum yang sesuai dengan sepanjang
masa, kurikulum harus
dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang senantiasa cenderung berubah.
Perubahan kurikulum dapat bersifat sebagian (pada kompoenen tertentu),
tetapi
dapat
pula
bersifat keseluruhan yang menyangkut semua
komponen kurikulum. Perubahan kurikulum
menyangkut berbagai faktor, baik orang-orang yang terlibat dalam pendidikan dan faktor-faktor penunjang
dalam pelaksanaan pendidikan.Sebagai konsekuensi
dari
perubahan kurikulum juga akan
mengakibatkan
perubahan
dalam operasionalisasi
kurikulum tersebut, baik
dapat orang yang terlibat dalam pendidikan maupun faktor-faktor
penunjang
dalam pelaksannaan
kurikulum.
B.
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
pengertian dari kurikulum?
2. Bagaimana
orientasi dari kurikulum?
3. Bagaimana
historisitas kurikulum di Indonesia?
4. Bagaimana
perkembangan kurikulum di Indonesia?
C.
Tujuan
1. Untuk
mengetahui pengertian dari kurikulum
2. Untuk
mengetahui orientasi dari kurikulum
3. Untuk
mengetahui historisitas kurikulum di Indonesia
4. Untuk
mengetahui perkembangan kurikulum di Indonesia
BAB II
ISI
A.
Pengertian
Kurikulum
Dalam dunia pendidikan, keberadaan
kurikulum merupakan sebuah keniscayaan karena
menentukan arah, tujuan
dalam penyelenggaraan pendidikan. Kurikulum
merupakan inti (core) dari sebuah sekolah, karena kurikulumlah yang
mereka tawarkan kepada publiknya, dengan
dukungan
SDM
guru berkualitas serta
sarana sumber
belajar
lainnya
yang memadai. Diskursus tentang kurikulum masih terus berjalan, apakah kurikulum itu hanya bermakna Course out Line atau GBPP, atau
mencakup seluruh pengalaman
yang diberikan pada
subjek
didik
dalam
proses
pendidikannya oleh guru.
Pengalaman yang
diperoleh
siswa dari
program-program
yang ditawarkan sekolah amat variatif, tidak terbatas hanya pembelajaran di dalam kelas, kantin atau bahkan
bis sekolah. Semua
ini memberikan kontribusi dalam pengembangan pengalaman subjek didik yang memengaruhi perubahan-perubahan dalam diri mereka.
B.
Orientasi
Kurikulum
Pemerintah
Indonesia telah menggariskan dasar-dasar dan tujuan pendidikan
dan
pengajaran
tersebut dalam Undang-Undang
nomor
12 tahun 1954, terutama
pasal 3 dan 4 yang berbunyi:
Pasal 3:
Tujuan pendidikan dan pengajaran ialah membentuk manusia Susila yang cakap dan
warga
negara yang demokratis serta
bertanggung
jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air.
Pasal 4:
Pendidikan dan pengajaran berdasarkan atas asas-asas yang termaktub
dalam “Pancasila” Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia
dan atas kebudayaan kebangsaan Indonesia.
Tujuan kurikulum tiap satuan pendidikan harus
mengacu
ke arah pencapaian tujuan pendidikan
nasional, sebagaimana
yang telah ditetapkan
dalam undang-undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam skala yang lebih luas, kurikulum merupakan suatu alat pendidikan dalam rangka
pengembangan sumber daya
manusia yang berkualitas. Kurikulum menyediakan
kesempatan yang luas bagi peserta
didik untuk mengalami
proses pendidikan dan pembelajaran untuk mencapai
target
tujuan
pendidikan nasional
khususnya dan sumber daya manusia
yang berkualitas.
C.
Historisitas
Kurikulum di Indonesia
Sejarah kebijakan pendidikan di Indonesia akan diawali
dengan zaman kerajaan-kerajaan di bawah pengaruh agama Hindu dan Budha seperti
Majapahit, Sriwijaya, dan sebagainya.
Pada
zaman tersebut secara relatif dapat dikatakan
terdapat kebijakan pendidikan
yang
berarti karena umumnya pendidikan diarahkan pada kesempurnaan pribadi (terutama
lapisan atas) dalam hal agama, kekebalan dan kekuatan fisik,
keterampilan dan
keprigelan
memainkan
senjata tajam dan menunggang senjata.
Sedang bagi rakyat jelata
atau lapisan bawah, relatif belum memperoleh pendidikan
karena hanya diperlakukan sebagai budak atau tenaga kasar.
Akibat
perkembangan perdagangan Internasional pada abad ke 13 banyaklah
pedagang-pedagang asing yang memperluas daerah perdagangan ke Indonesia, di antaranya
sekelompok pedagang
dari Gujarat India, yang telah memeluk agama Islam.
Kedatangan
agama Islam yang dibawa oleh pedagang-pedagang Gujarat tersebut
disambut dengan hangat oleh kerajaan-kerajaan
di pesisir yang
ternyata agak jauh atau jarang terkontrol oleh kekuasaan
inti kerajaan seperti Majapahit di pedalaman.
Berkembangnya
agama Islam mulai dari daerah pesisir/pantai Sumatera Utara, Jayakarta, Demak, Gresik dan Indonesia bagian Timur, telah mendesak agama Hindu secara damai dan tenang. Sistem pendidikan dan pengajaran pada masa itu berpola pada sistem pendidikan Langgar, Pesantren dan Madrasah.
Pada zaman
dahulu setidaknya
terdapat 3 sistem pendidikan yaitu sistem pendidikan
langgar, sistem pendidikan pesantren dan sistem pendidikan madrasah.
Pertama sistem pendidikan langgar yaitu
di mana pelajaran diberikan yang
diawali dengan membaca
al-Qur‟an, pelajaran yang diberikan secara individual, meskipun
beberapa murid bersama-sama bersila menghadap guru. Pelajaran diberikan antara 1
sampai 2 jam sehari pada pagi atau petang hari. Biaya sekolah tidak dipungut tetapi
hanya kerelaan orang tua mereka
masing-masing yang
diserahkan berupa uang atau pun barang, bahkan
bagi yang miskin yang tak mampu untuk
membayar tidak perlu
membayarnya. Kedua sistem pendidikan pesantren. Sistem pendidikan pesantren dapat dikatakan
lanjutan
daripada
sistem pendidikan
langgar, di mana setelah mendapatkan pelajaran elementer
keagamaan di langgar-langgar, pelajaran dilanjutkan
sebagai santri/murid pada pondok pesantren. Pelajaran
dilakukan secara individual dalam bilik-
bilik yang terpisah dengan pengawasan
guru-guru mereka. Sebagai
pelajaran utama adalah
tentang
dogma keagamaan (ushuluddin)
yaitu dasar kepercayaan
dan keyakinan
Islam, kemudian fikih. Ketiga, sistem pendidikan madrasah mulai mempelajari ilmu-
ilmu
tentang keduniawian seperti astronomi dan ilmu obat-obatan. Tingkat pendidikan
madrasah adalah
setingkat dengan
pendidikan dasar, menengah pertama
dan menengah atas yang dikenal dengan Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah.
D.
Perkembangan
Kurikulum di Indonesia
Pembaharuan kurikulum perlu dilakukan mengingat kurikulum sebagai alat untuk
mencapai tujuan
harus menyesuaikan dengan perkembangan masyarakat
yang senantiasa berubah dan terus berlangsung.
Pembaharuan kurikulum biasanya dimulai dari perubahan konsepsional
yang fundamental
yang diikuti
oleh perubahan struktural.
Pembaharuan
dikatakan bersifat sebagian bila hanya terjadi
pada
komponen tertentu saja misalnya pada tujuan saja, isi saja, metode saja,
atau sistem penilaiannya saja. Pembaharuan kurikulum bersifat menyeluruh bila mencakup perubahan semua
komponen kurikulum.
Menurut Sudjana (1993 : 37) pada umumnya perubahan
struktural kurikulum menyangkut komponen
kurikulum yakni.
a. Perubahan dalam tujuan. Perubahan ini
didasarkan kepada
pandangan hidup
masyarakat dan falsafah bangsa. Tanpa
tujuan yang jelas, tidaka akan
membawa perubahan yang berarti,
dan
tidak ada petunjuk ke mana pendidikan
diarahkan.
b. Perubahan isi dan struktur. Perubahan ini meninjau struktur mata pelajaran -mata
pelajaran yang diberikan kepada
siswa termasuk isi dari setiap mata
pelajaran. Perubahan ini dapat menyangkut isi mata pelajaran, aktivitas belajar anak, pengalaman yang harus
diberikan kepada anak, juga organisasi atau pendekatan dari
mata pelajaran-mata pelajaran
tersebut. Apakah diajarkan secara terpisah-pisah (subject matter curriculum), apakah lebih mengutamakan kegiatan dan
pengalaman anak (activity curriculum) atau diadakan
pendekatan interdisipliner (correlated curriculum) atau dilihat proporsinya masing-masing jenis ; mana yang termasuk pendidikan umum,
pendidikan keahlian, pendidikan akademik dan
lain-lain.
c. Perubahan strategi kurikulum.
Perubahan ini menyangkut pelaksanaan
kurikulum itu sendiri yang meliputi
perubahan teori belajar mengajar, perubahan
sistem
administrasi,
bimbingan
dan
penyuluhan, perubahan
sistem penilaian hasil belajar.
d. Perubahan sarana kurikulum. Perubahan ini menyangkut ketenagaan baik dari segi kualitas dan kuantititas, juga sarana material berupa perlengkapan
sekolah seperti laboraturium, perpustakaan, alat peraga dan
lain-lain.
e. Perubahan dalam sistem evaluasi kurikulum.
Perubahan ini menyangkut
metode/cara yang paling tepat
untuk mengukur/menilai sejauh
mana
kurikulum berjalan efektif dan efesien, relevan dan produktivitas terhadap program pembelajaran sebagai suatu system dari kutikulum.
Dalam perjalanan sejarah sejak
tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 1999, 2004 dan 2006. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa
dan
bernegara. Sebab, kurikulum sebagai
seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara
dinamis sesuai
dengan tuntutan dan
perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum
nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya.
Lebih spesifik, Herliyati
(2008) menjelaskan bahwa setelah Indonesia merdeka dalam pendidikan
dikenal beberapa
masa pemberlakuan
kurikulum
yaitu kurikulum
sederhana
(1947-1964),
pembaharuan
kurikulum
(1968
dan 1975), kurikulum berbasis keterampilan proses (1984 dan 1994), dan kurikulum berbasis kompetensi (2004,
2006, dan 2013).
1.
Kurikulum 1947
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah
leer
plan. Dalam bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran, lebih popular ketimbang curriculum
(bahasa Inggris). Perubahan
kisi-kisi
pendidikan
lebih
bersifat politis: dari
orientasi pendidikan Belanda ke
kepentingan nasional. Asas pendidikan ditetapkan Pancasila.
Awalnya pada tahun 1947,
kurikulum saat itu diberi nama
Rentjana Pelajaran
1947. Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda
dan Jepang, sehingga
hanya meneruskan
yang pernah digunakan
sebelumnya. Rentjana Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang
merebut
kemerdekaan maka
pendidikan sebagai
development conformism lebih
menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan
berdaulat
dan sejajar dengan
bangsa lain di muka bumi ini.
Berikut ini ciri-ciri Kurikulum 1947 :
-
Sifat kurikulum Separated
Subject Curriculum (1946-1947)
-
Menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar
di
sekolah
-
Jumlah mata pelajaran: Sekolah Rakyat (SR) –16 bidang studi, SMP-17
bidang studi dan
SMA jurusan
B-19
bidang studi
Dasar,
tujuan dan kualifikasi lulusan kurikulum :
Kurikulum yang
pertama kali diberlakukan di sekolah Indonesia pada
awal kemerdekaan ialah kurikulum 1947 yang dimaksudkan untuk melayani
kepentingan bangsa Indonesia. Penerbitan UU
No.
4 tahun 1950 merumuskan
pula
tujuan kurikulum menurut jenjang pendidikan.
Sebelum memiliki
undang-undang upaya untuk mengganti pendidikan kolonial
dengan pendidikan yang
bersifat nasional telah
dilakukan. Menteri Pengajaran pertama
yaitu
Ki Hadjar Dewantara
mengeluarkan instruksi yang
dikenal dengan nama Instruksi Umum kepada para guru. Isinya adalah agar para guru mengganti sistem pengajaran kolonial dengan pengajaran untuk membangun semangat kebangsaan
Panitia
sembilan merumuskan tujuan
pendidikan nasional sebagai
berikut :
1. Perasaan
bakti
kepada Tuhan
Yang Maha Esa
2. Perasaan
cinta
kepada alam
3. Perasaan
cinta
kepada Negara
4. Perasaan
cinta
dan hormat kepada ibu dan
bapak
5. Perasaan
cinta
kepada bangsa dan
kebudayaan
6. Perasaan berhak dan wajib
memajukan negaranya
menurut pembawaan dan kekuatannya
7. Keyakinan bahwa orang menjadi bagian yang tak terpisahkan
dari keluarga dan masyarakat
8. Keyakinan bahwa orang yang hidup dalam masyarakat harus
tunduk pada
tata tertib
9. Keyakinan
bahwa pada dasarnya
manusia itu sama derajatnya sehingga
sesama
anggota masyarakat harus saling menghormati, berdasarkan rasa
keadilan dengan berpegang
teguh pada
harga
diri
10. Keyakinan bahwa negara memerlukan warga negara yang rajin
bekerja,
mengetahui kewajiban,
dan jujur dalam pikiran dan
tindakan
Konten
kurikulum :
Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah
perkembangan kurikulum diawali dari
Kurikulum 1950.
Bentuknya
memuat dua hal pokok:
a. Daftar mata
pelajaran dan jam pengajarannya
b. Garis-garis
besar pengajaran (GBP)
Rencana Pelajaran 1947 mengurangi
pendidikan pikiran dalam arti kognitif,
namun yang diutamakan pendidikan watak atau perilaku (value, attitude), meliputi :
a.
Kesadaran bernegara dan bermasyarakat
b. Materi pelajaran
dihubungkan dengan
kejadian sehari-hari
c. Perhatian
terhadap kesenian
dan pendidikan
jasmani
Kelebihan
kurikulum
1) Mencerminkan kesadaran sebagai
bangsa yang berdaulat, dan mendudukkan pendidikan sebagai faktor penting dalam
memperkokoh berdirinya negara Indonesia melalui persatuan dan kesatuan untuk
mengusir penjajah.
2) Memiliki fungsi strategis dalam
mempersatukan bangsa Indonesia melalui pendidikan
3) Kurikulum 1947 mengadopsi dari
pengalaman pendidikan Indonesia yang telah lalu dimas penjajahan, sehingga
memudahkan dalam penyusunannya.
Kekurangan kurikulum :
1) Dibayang-bayangi pendidikan jaman
penjajahan, sehingga mengarah pada pola pengajaran penjajah.
2) Belum memiliki orientasi ranah
kognitif dan psikomotor namun lebih dominan ranah afektif
3) Belum diterapkan di sekolah-sekolah
sehingga belum memberikan dampak pada terlaksananya pendidikan dan terbentuknya
bangsa Indonesia hingga secara resmi dilaksanakan pada tahun 1950
2.
Kurikulum 1952
Kurikulum 1968 ditandai dengan pendekatan
peng-organisasian materi pelajaran dengan pengelompokan suatu pelajaran yang berbeda, yang
dilakukan secara korelasional (correlated subject curriculum), yaitu mata pelajaran yang
satu dikorelasikan dengan mata pelajaran yang lain, walaupun batas demokrasi antar mata pelajaran masih terlihat jelas.
Muatan materi masing-masing mata
pelajaran masih bersifat teoritis dan belum terikat erat dengan keadaan nyata
dalam lingkungan sekitar. Pengorganisasian mata pelajaran secara
korelasional itu
berangsur-angsur mengarah kepada
pendekatan
pelajaran
yang sudah
terpisah-pisah berdasarkan disiplin
ilmu pada sekolah-sekolah
yang lebih tinggi.
Berikut
ciri-ciri kurikulum 1952 :
-
Sifat kurikulum correlated subject,
-
Jumlah mata pelajaran sd-10 bidang studi, smp-18 bidang studi (bahasa
Indonesia dibedakan atas bahasa indonesia i dan
ii),
sma jurusan a-18 bidang studi,
-
Penjurusan di SMA dilakukan di kelas II, dan disederhanakan menjadi
dua jurusan, yaitu
Sastra Sosial
Budaya dan Ilmu Pasti
Pengetahuan Alam (PASPAL).
Dasar, tujuan dan kualifikasi
lulusan kurikulum :
Kebijakan
pendidikan dan
pemikiran kurikulum
ditetapkan melalui berbagai
keputusan di
bawah undang-undang seperti keputusan presiden, keputusan pemerintah,
keputusan menteri, dan
produk-produk hukum yang
lebih rendah.. Kurikulum sebagai ”the heart of education” tidak
luput dari kebijakan yang sangat ditentukan
oleh
kepentingan politik.
Segera
setelah
Presiden mengeluarkan dekrit maka
dalam
waktu kurang dari
dua
bulan, yaitu pada tanggal 17 Agustus 1959 Menteri Muda Pendidikan, Pengajaran dan
Kebudayaan Prijono mengeluarkan instruksi
yang
dikenal
dengan nama Sapta Usaha Tama. Dalam bagian konsideran disebutkan bahwa dengan dekrit Presiden dan kembalinya UUD 1945 maka ”kaum pendidik dan
para peladjarnja wadjib memiliki kembali
semangat
dan djiwa
proklamasi untuk
dapat memberi
tjontoh kepada seluruh masjarakat”.
Pertimbangan
ini mengisyaratkan
bahwa seolah-olah
pendidikan semasa
pemerintahan
liberal
(1950-1959) telah mengikis semangat dan jiwa proklamasi. Tentu saja klaim ini lebih bersifat politis dan bukan pedagogis
dan tidak ada bukti empirik yang mendukung klaim bahwa
bangsa Indonesia
dan terutama generasi
muda telah kehilangan semangat dan jiwa
proklamasi.
Konten kurikulum :
Kurikulum
ini
lebih merinci setiap mata pelajaran yang
disebut Rencana
Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata pelajarannya jelas sekali. seorang guru mengajar satu mata pelajaran,” kata Djauzak Ahmad, Direktur Pendidikan Dasar Depdiknas periode 1991-1995. Ketika itu, di usia 16 tahun Djauzak adalah guru SD Tambelan dan Tanjung Pinang, Riau.Di penghujung era Presiden Soekarno,
muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964. Fokusnya pada
pengembangan Pancawardhana, yaitu :a) Daya cipta,
b) Rasa, c) Karsa, d) Karya, e) Moral.
Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok
bidang studi, yaitu :
1.
Moral
2.
Kecerdasan
3.
Emosional/artistic
4.
Keprigelan (keterampilan
5.
Jasmaniah.
Pada perkembangannya, rencana pelajaran
lebih
dirinci lagi setiap
pelajarannya, yang
dikenal dengan istilah Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus
mata pelajarannya jelas sekali. Seorang guru mengajar satu mata
pelajaran”. Pada masa itu juga
dibentuk Kelas
Masyarakat. yaitu sekolah khusus
bagi
lulusan SR 6
tahun yang tidak melanjutkan ke SMP. Kelas masyarakat
mengajarkan keterampilan, seperti pertanian, pertukangan, dan perikanan.
Tujuannya agar anak
tak
mampu sekolah ke jenjang SMP, bisa langsung bekerja.
Kelebihan Kurikulum 1952
1. Kurikulum 1952 telah mengarah pada
sistem pendidikan nasional, walaupun belum merata pada seluruh wilayah di
Indonesia, namun dapat mencerminkan suatu pemahaman dan cita-cita para praktisi
pendidikan akan pentingnya pemerataan pendidikan bagi seluruh bangsa Indonesia.
2. Pada Kurikulum 1952, materi
pelajaran sudah berorientasi pada kebutuhan hidup para siswa, sehingga hasil
pembelajaran dapat berguna ketika ditengah masyarakat.
3. Karena setiap guru mengajar satu
mata pelajaran, maka memiliki keuntungan untuk lebih menguasai bidang
pengajarannya dengan lebih baik, dari pada mengajar berbagai mata pelajaran.
Kelemahan Kurikulum 1952
1. Karena kurikulum 1952 baru mengarah
pada sistem pendidikan nasional, maka belum mampu menjangkau seluruh wilayah
Indonesia.
2. Materi pelajaran belum orientasi
masa depan, karena yang diajarkan berorientasi kebutuhan untuk hidup
dimasyarakat saat itu, dengan demikian belum memiliki visi kebutuhan dimasa
mendatang.
3. Kurang membangkitkan kreatifitas dan
inovasi guru, karena setiap mata pelajaran sudah terinci dalam rencana
pelajaran terurai, hal ini mempersempit kreatifitas dan inovasi guru baik dalam
perencanaan, pelaksanaan, maupun menentukan sumber materi pelajaran.
3.
Kurikulum 1964
Kurikulum 1964 tidak bertahan lama.
Situasi politik mengalami perubahan pesat dan terjadi peristiwa yang dikenal
dengan nama G.30.S/PKI.
Demonstrasi berbagai kalangan (mahasiswa, pelajar,
sarjana, dan kelompok masyarakat lainnya) mewarnai kehidupan keseharian bangsa. Pada tanggal 11 Maret 1966 Presiden Soekarno mengeluarkan Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) yang memberikan wewenang kepada Mayjen Soeharto untuk
mengamankan
ajaran Panglima Besar Revolusi. Dengan kewenangan yang
dimilikinya,
Mayjen
Soeharto kemudian membubarkan PKI, sesuai dengan
Tiga Tuntutan
Rakyat (Tritura). Manipol-USDEK dan
Nasakom tidak lagi menjadi
ideologi negara. Revolusi
menemukan
titik akhir perjalanannya.
Konten, kualifikasi lulusan, dan ciri kurikulum
Cara belajar dijalankan dengan metode disebut gotong royong terpimpin. Selain
itu pemerintah menerapkan hari sabtu sebagai hari krida. Maksudnya,
pada hari Sabtu, siswa diberi kebebasan berlatih kegitan di
bidang kebudayaan,
kesenian, olah raga, dan permainan, sesuai minat siswa. Kurikulum 1964 adalah alat untuk
membentuk
manusia
pacasialis yang sosialis
Indonesia, dengan
sifat-sifat seperti pada ketetapan MPRS No II tanun 1960.
Penyelenggaraan
pendidikan dengan kurikulum 1964 mengubah penilaian di rapor
bagi
kelas I dan II yang asalnya berupa skor 10 – 100 menjadi huruf A, B,
C, dan D. Sedangkan bagi kelas II
hingga VI tetap menggunakan skor 10 – 100.
Kurikulum 1964 bersifat separate subject curriculum, yang memisahkan mata
pelajaran berdasarkan lima kelompok bidang
studi (Pancawardhana).
4.
Kurikulum 1968
Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan
sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964.
Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah:
bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik
untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program
Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan,
emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani.
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu
dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi
pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum
1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945
secara murni dan konsekuen.
Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan
ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat
jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti,
dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi
kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis: Mengganti Rencana Pendidikan
1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan
manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi
materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan
kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9.
Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat. “Hanya memuat mata
pelajaran pokok-pokok saja,” katanya. Muatan materi pelajaran bersifat
teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik
beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap
jenjang pendidikan.
Ciri
-
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum
1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari
Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan
kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi
pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
-
Mata pelajaran dikelompokkan menjadi 9 pokok.
Dasar Kurikulum
a.
Dasar kurikulum SD
Falsafah negara pancasila ( TAP MPRS XXVII/MPRS/1966, Bab II asal 32 )
b.
Dasar kurikulum SMP
Demokrasi Terpimpin, SMA Gaya Baru 1962
Pendidikan sesuai dengan Haluan Negara
c.
Dasar kurikulum
SPG
Falsafah Negara Pancasila ( TAP MPRS Np. SSVVII/1996, Bab II, Pasal 2 )
Tujuan
a.
Kurikulum SD
Membentuk manusia pancasilais sejati berdasarkan
ketentuan-ketentuan seperti yang dikehendaki oleh Pembukaan UUD 1945 dan
isinya.
b.
Kurikulum SMP
Mempersiapkan
anak menjadi warga negara yang baik
c.
Kurikulum SMA
Membentuk manusia pancasila, semata berdasarkan
keinginan pembukaan UUD 1945 dan isinya.
Kualifikasi
lulusan
a. Kurikulum
SD
Warga negara yang memiliki mental,moral, budi pengerti
yang baik, keyakinan agama yang baik, kuatn, cerdas, terampil, serta fsik sehat
dan kuat
b.
Kurikulum SMP
Dapat mengikuti pelajaran sesuai dengan bakat, belajar
di perguruan tinggi, dan siap menjadi anggota masyarakat
c.
Kurikulum SPG
Guru TK, Guru SD dan Guru SLB
Isi
Kurikulum
Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi
pelajaran (subject matter) kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan
kecakapan khusus. Kurikulum 1968 bersifat correlated subject curriculum, artinya
materi pelajaran pada tingkat bawah mempunyai korelasi dengan kurikulum sekolah
lanjutan jumlah pelajarannya 9 yang memuat hanya mata pelajaran pokok saja.
Bidang studi pada kurikum ini dikelompokkan pada tiga kelompok besar: pembinaan
pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.
Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat “hanya memuat
mata pelajaran pokok-pokok saja”. Muatan materi pelajaran bersifat teoritis,
tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada
materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.
Struktur kurikulum 1968, atau istilah yang digunakan Rencana Pendidikan
(Depdikbud, 1996:120) mengalami perubahan mendasar.
Untuk kurikulum SD, kelompok mata pelajaran yang dulu
dinamakan Perkembangan Moral diganti menjadi Pembinaan Jiwa Pancasila dan
isinya pun berubah. Kelompok lain dalam kurikulum SD adalah Pembinaan
Pengetahuan Dasar dan Pembinaan Kecakapan Khusus. Dalam kelompok Pengembangan
Moral terdapat mata pelajaran Kewargaan Negara dan Agama sedangkan dalam
kelompok Pembinaan Jiwa Pancasila terdapat mata pelajaran pendidikan agama,
pendidikan kewargaan negara (ilmu bumi Indonesia, sejarah Indonesia, dan
civics), pendidikan bahasa Indonesia dan pendidikan olahraga. Kelompok mata pelajaran
Pembinaan Jiwa Pancasila, terutama materi pelajaran sejarah Indonesia dan
civic, mempunyai tugas untuk mengembangkan semangat Pancasila yang bebas dari
Manipol.
Kelebihan Kurikulum 1968
Pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi
kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat
Kekurangan Kurikulum 1968
Hanya memuat mata pelajaran pokok saja. Muatan
materi pelajaran bersifat teoritis, tidak mengaitkan dengan permasalahan
faktual di lapangan.
5.
Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 adalah suatu kurikulum yang menekankan
pendidikan lebih efektif dan efisien. Menurut Mudjito, Direktur Pembinaan TK
dan SD Departemen Pendidikan Nasional kala itu, kurikulum ini lahir karena
pengaruh konsep di bidang manajemen MBO (Management by Objective).
"Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan
Sistem Instruksional (PPSI), dikenal dengan istilah satuan pelajaran', yaitu
rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Kurikulum 1975 dikenal juga
dengan nama Kurikulum Berbasis Tujuan.
Kurikulum 1975 memiliki ciri-ciri
khusus sebagai berikut:
1. Menganut
pendekatan yang berorientasi pada tujuan. Setiap guru harus mengetahui dengan
jelas tujuan yang harus dicapai oleh setiap murid di dalam menyusun rencana
kegiatan belajar-mengajar dan membimbing murid untuk melaksanakan rencana
tersebut.
2. Menganut
pendekatan yang integratif, dalam arti setiap pelajaran dan bidang pelajaran
memiliki arti dan peranan yang menunjang tercapainya tujuan yang lebih akhir.
3. Pendidikan
Moral Pancasila dalam kurikulu 1975 bukan hanya dibebankan kepada bidang
pelajaran Pendidikan Moral Pancasila di dalam pencapaiannya, melainkan juga
kepada bidang pelajaran ilmu pengetahuan sosial dan pendidikan agama.
4. Kurikulum
1975 menekankan pada efisiensi dan efektivitas pengguna dana, daya dan waktu
yang tersedia.
5. Mengharuskan
guru untuk menggunakan teknik penyusunan program pengajaran yang dikenal
dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI).
6. Organisasi
pelajaran meliputi bidang-bidang studi: agama, bahasa, matematika, ilmu
pengetahuan sosial, kesenian, olahraga dan kesehatan, keterampilan , disamping
Pendidikan Moral Pancasila dan integrasi pelajaran-pelajaran yang sekelompok.
7. Pendekatan
dalam strategi pembelajaran memandang situasi belajar-mengajar sebagai suatu
sistem yang meliputi komponen-komponen tujuan pembelajaran, bahan
pembelajaran, alat pembelajaran, alat evaluasi, dan metode pembelajaran.
8. Sistem
Evaluasi, diakukan penialain murid-murid pada setiap akhir satuan pembelajaran
terkecil dan memperhitungkan nilai-nilai yang dicapai murid-murid pada setiap
akhir satuan pembelajaran.
Adapun dasar lahirnya Kurikulum 1975 sebagai tuntutan Ketetapan MPR Nomor
IV/MPR/1973 tentang GBHN 1973. Dan memiliki tujuan membentuk manusia Indonesia
untuk pembangunan nasional di berbagai bidang”.
Struktur program untuk SD meliputi bidang studi (1) Agama, (2) Pendidikan
Moral Pancasila, (3) Bahasa Indonesia, (4) Ilmu Pengetahuan Sosial, (5)
Matematika, (6) Ilmu Pengetahuan Alam, (7) Olahraga dan Kesehatan, (8) Kesenian,
dan (9) Keterampilan Khusus.
Untuk SMP ditambah dengan bidang studi Bahasa Daerah, Bahasa Inggris, dan
Pendidikan Keterampilan, baik yang pilihan terikat atau pilihan bebas. Untuk
SMA sudah barang tentu ada bidang studi berdasarkan jurusan, baik IPA dan IPS. Untuk
SMK dikenal dengan Kurikulum 1976. GBPP untuk kurikulum 1975 dikenal dengan
format yang sangat rinci.
Kualifikasi
lulusan
a.
Kurikulum SD
Warga negara yang memiliki mental,moral, budi pengerti
yang baik, keyakinan agama yang baik, kuatn, cerdas, terampil, serta fsik sehat
dan kuat
b.
Kurikulum SMP
Dapat mengikuti pelajaran sesuai dengan bakat, belajar
di perguruan tinggi, dan siap menjadi anggota masyarakat
c.
Kurikulum SPG
Guru TK, Guru SD dan Guru SLB
Komponen
kurikulum 1975
Kurikulum 1975 memuat ketentuan dan
pedoman yang meliputi unsur-unsur berikut:
1.
Tujuan institusional yang dimulai dari SD,SMP,
maupun SMA adalah tujuan yang hendak di capai lembaga dalam melaksanakan
program pendidikan.
2.
Struktur program kurikuler adalah kerangka umum
program pengajaran yang akan diberikan kepada tiap-tiap sekolah.
3.
Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP),dengan
namanya, meliputi:
a.
Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai
setelah mengikuti program pengajaran yang bersangkutan selama masa pendidikan.
b.
Tujuan intruksional umum adalah yang akan dicapai
dalam setiap satuan pelajaran baik dalam satu semester maupun satu tahun.
c.
Pokok bahasan yang harus dikembangkan untuk dijadikan
bahan pelajaran bagi para siswa agar mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
d.
Urutan penyampaian bahan pelajaran satu tahun ketahun
berikutnya dan dari semester kesemester berikutnya.
Sistem
penyajian dengan pendekatan PPSI (Prosedur pengembangan sistem intruksional)
Sistem PPSI
digunakan dengan tujuan, bahwa proses belajar mengajar sebagai suatu sistem
yang senantiasa diarahkan pada pencapaian tujuan sistem pembelajaran dengan
pendekatan sistem intruksional yang merupakan pembaharuan dalam sistem
pengajaran diIndonesia.
PPSI adalah
sistem yang paling berkaitan dari satu intruksi yang terdiri atas
urutan dasain tugas progreisif bagi individu dalam belajar. Komponen PPSI
adalah:
1.
Pedoman perumusan tujuan memberikan petunjuk bagi guru
dalam merumuskan tujuan-tujuan khusus dengan berdasarkan pada pedalaman dan
analisis terhadap pokok bahasan yang telah digariskan untuk mencapai tujuan
intruksional dan tujuan kurikuler dalam GBPP.
2.
Pedoman prosedur pengembangan alat penilain.Pedoman
prosedur memberikan alat penilain dan memberikan
petunjuk tentang prosedur penialain yang akan di tempuh, tentang tes awal
(pretest) dan tes akhir (final test), tentang tes yang akan di
gunakan dan tentang rumusan soal-soal tes sebagai bagian dari satuan
pelajaran.Tes yang digunakan dalam PSSI di sebut critarion referenced test,
yaitu test yang digunakan untuk mengukur efektifitas program atau
pelaksanaan program.
3.
Pedoman proses kegiatan belajar siswa. Pedoman proses
kegiatan belajar siswa merupakan petunjuk bagi guru untuk menetapkan
langkah-langkah kegiatan belajar siswa sesuai dengan bahan pelajaran yang harus
dikuasai dan tujuan khusus intruksional yang harus dicapai oleh para siswa.
4.
Pedoman kegiatan guru.Pedoman ini merupakan petunjuk
bagi guru untuk merencanakan program kegiatan bimbingan sehingga para siswa
melakukan kegiatan sesuai dengan rumusan TIK (Tujuan Intruksional Khusus).
5.
Pedoman pelaksanakan program. Pedoman ini berisi
petunjuk dari program yang telah disusun, petunjuk-petunjuk itu berkenaan
dengan dimualinya dengan pelaksanaan tes awal, dilanjutkan dengan penyampaian
meteri pelajaran sampai pada pelaksanaan penilaian hasil belajar.
6.
Pedoman perbaiakan atau revisi. Pedoman ini merupakan
pengembangan setelah sebuah tes selesai dilaksanakan. Perbaikan
dilaksanakan berdasarkan umpan balik yang diperoleh berdasarkan hasil
penialain akhir.[6]
Sistem
Penilain
Dengan
melaksanakan PPSI, penialain diberikan pada setiap akhir pelajaran atau pada
akhir satuan pelajaran, inilah yang membedakan kurikulum 1975 dengan kurikulum
sebelumnya yaitu memberikan penilaian pada akhir semester akhir tahun saja.
Sistem
bimbingan dan penyuluhan
Setiap siswa
memiliki tingkat kecepatan belajar yang tidak sama,disamping itu mereka
memerlukan pengarahan yang akan mengembangkan mereka menjadi manusia yang mampu
meraih masa depan yang lebih baik.Dalam hal ini perlu adanya bimbingan dan
konseling bagi para siswa untuk menentukan masa depan sesuai dengan cita-cita
anak itu sendiri.
Superervisi
dan Administrasi
Sebuah
lembaga pendidikan memerlukan alat untuk mencapai tujuan yang terarah yang
lebih baik, agar tecapai tujuan pendidikan nasional. Perbaikan harus ada mulai
dari segi siswa, guru, dan administrasi sebuah sekolah.Salah satu yang
tidak kalah penting kehadiran supervisor sangat diharapkan karena bimbingan
supervisor sangat membantu untuk memotivasi, mengarahkan, dan membimbing dalam
melaksanakan berjalannya lembaga pendidikan. Bagaimana teknik supervisi dan
administrasi sekolah dapat dipelajari dalam pada pedoman pelaksanaan kurikulum
tentang supervisi dan administrasi, ketujuh unsur tersebut merupakan satu kesatuan
yang mewarnai kurikulum 1975 sebagai satu sistem pengajaran.
Mata
pelajaran yang ada dalam kurikulum tahun 1975 adalah Pendidika agama Islam, Pendidkkan
Moral Pancasila, Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Sosial, Matematika, Ilmu
Pengetahuan Alam, Olah raga, Kesenian, Keterampilan khusus
Kelebihan Kurikulum 1975
-
Menekankan pada pendidikan yang lebih efektif dan
efisien dalam hal daya dan waktu.
-
Menganut sistem yang senantiasa mengarah kepada
tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk
tingkah laku siswa.
Kelemahan
Kurikulum 1975
Guru dibuat sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap
kegiatan pembelajaran.
6.
Kurikulum 1984
Sidang umum MPR 1983 yang produknya
tertuang dalam GBHN 1983 menyiratakan keputusan politik yang menghendaki
perubahan kurikulum dari kurikulum 1975 ke kurikulum 1984, karena suda dianggap
tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntutan ilmu pengetahuan
dan teknologi .
Secara umum dasar perubahan kurikulum
1975 ke kurikulum 1984 di antaranya adalah sebagai berikut.
1) Terdapat
beberapa unsur dalam GBHN 1983 yang belum tertampung ke dalam kurikulum
pendidikan dasar dan menengah.
2) Terdapat
ketidakserasian antara materi kurikulum berbagai bidang studi dengan kemampuan
anak didik.
3) Terdapat
kesenjangan antara program kurikulum dan pelaksanaannya di sekolah.
4) Terlalu
padatnya isi kurikulum yang harus diajarkan hampir di setiap jenjang.
5) Pelaksanaan
Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) sebagai bidang pendidikan yang
berdiri sendiri mulai dari tingkat kanak-kanak sampai sekolah menengah tingkat
atas termasuk Pendidikan Luar Sekolah.
6) Pengadaan
program studi baru (seperti di SMA) untuk memenuhi kebutuhan perkembangan
lapangan kerja.
Kurikulum
1984 memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
1)
Berorientasi kepada tujuan
instruksional. Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar
kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus
benar-benar fungsional dan efektif.
2) Pendekatan
pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA).
CBSA adalah pendekatan pengajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk
aktif terlibat secara fisik, mental, intelektual, dan emosional dengan harapan
siswa memperoleh pengalaman belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif,
afektif, maupun psikomotor.
3) Materi
pelajaran dikemas dengan nenggunakan pendekatan spiral. Spiral adalah
pendekatan yang digunakan dalam pengemasan bahan ajar berdasarkan kedalaman dan
keluasan materi pelajaran.
4) Menanamkan
pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan. Untuk menunjang
pengertian alat peraga sebagai media digunakan untuk membantu siswa memahami
konsep yang dipelajarinya.
5) Materi
disajikan berdasarkan tingkat kesiapan atau kematangan siswa. Pemberian materi
pelajaran berdasarkan tingkat kematangan mental siswa dan penyajian pada
jenjang sekolah dasar harus melalui pendekatan konkret, semikonkret,
semiabstrak, dan abstrak dengan menggunakan pendekatan induktif dari
contoh-contoh ke kesimpulan.
6) Menggunakan
pendekatan keterampilan proses. Keterampilan proses adalah pendekatan
belajar-mengajar yang memberi tekanan kepada proses pembentukkan keterampilan
memperoleh pengetahuan dan mengkomunikasikan perolehannya.
Kurikulum
1984 dikembangkan sebagai penyempurnaan kurikulum 1975 berdasarkan tiga
pertimbangan. Pertama adalah adanya perubahan dalam kebijakan politik dengan
ditetapkan TAP MPR nomor II/MPR/1983 dimana dinyatakan perlunya adanya
Pendidikan Sejaah Perjuangan Bangsa sebagai mata pelajaran wajib di semua
jenjang pendidikan. Secara operasional TAP MPR tersebut dijabarkan dalam
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan no. 0461/U/1983 tertanggal 22
Oktober 1983. Yang menyatakan perlunya perbaikan kurikulum. Kedua adalah hasil
penilaian kurikulum 1975 antara tahun 1979 sd 1981 yang juga mencakup
perkembangan kehidupan masyarakat.
Perkembangan yang cepat dalam kehidupan masyarakat terutama dalam bidang ilmu
dan teknologi menghendaki adanya penyempurnaan kurikulum. Ketiga adalah hasil-
hasil yang dicapai oleh Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (1973-1984), hasil
studi kognitif, keberhasilan perintisan Bantuan Profesional Kepada Guru yang
menekankan pendekatan Cara Belajar Siswa Aktif (1978-1990) dan hasil penelitian
(1979-1986) dan pengembangan Ketrampilan Proses (1980-1984)
Tujuan dari kurikulum
a. Kurikulum
SD
Membentuk
manusia pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang
dikehendaki oleh Pembukaan UUD 1945 dan isinya.
b. Kurikulum
SMP
Mempersiapkan
anak menjadi warga negara yang baik
c.
Kurikulum SPG
Membentuk manusia pancasila, semata berdasarkan
keinginan pembukaan UUD 1945 dan isinya.
Kualifikasi
lulusan
a.
Kurikulum SD
Warga negara yang memiliki mental,moral, budi pengerti
yang baik, keyakinan agama yang baik, kuatn, cerdas, terampil, serta fsik sehat
dan kuat
b.
Kurikulum SMP
Dapat mengikuti pelajaran sesuai dengan bakat, belajar
di perguruan tinggi, dan siap menjadi anggota masyarakat
c.
Kurikulum SPG
Guru TK, Guru SD dan Guru SLB
Sepuluh tahun kemudian, Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan memberlakukan kurikulum baru yang dikenal dengan nama
Kurikulum 1984, sesuai dengan tahun pada waktu kurikulum tersebut diberlakukan.
Setelah ini kebijakan penggantian kurikulum setiap sepuluh tahun menjadi suatu
tradisi. Perkembangan dalam kehidupan politik, sosial, budaya, ekonomi, agama,
seni, ilmu dan teknologi tidak berpengaruh terhadap kurikulum. Kurikulum tidak
berubah dan terus berjalan walau pun aspek-aspek yang menjadi dasar dari
kurikulum tadi sudah jauh berbeda dari ketika suatu kurikulum dikembangkan.
Pemerintah memperlakukan kurikulum sebagai suatu seremoni politik dan hanya
ketika terjadi tuntutan politik lah maka kurikulum baru berubah. Faktor lain
yang telah dikemukakan selain politik tidak mampu menyentuh perubahan
kurikulum.
Pendidikan idiologi dalam kurikulum 1984
tetap menjadi warna yang dominan dalam kurikulum. Pemerintah menetapkan
Pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib dalam kurikulum sejak SD
sampai ke perguruan tinggi. Dalam TAP MPR Nomor IV/MPR/1978 ditetapkan
Pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib dan diarahkan untuk
menumbuhkan jiwa, semangat dan nilai-nilai 1945. Berdasarkan TAP MPR Nomor
II/MPR/1978 ditetapkan pula Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
sebagai “penuntun dan pegangan hidup dalam kehidupan bermasyarakat dan
bernegara bagi setiap warganegara Indonesia, setiap penyelenggara Negara serta
setiap lembaga kenegaraan dan kemasyarakatan, baik di Pusat maupun di Daerah
dan dilaksanakan secara bulat dan utuh.”Pedoman Penghayatan dan Pengalaman
Pancasila (P-4) dan juga dinamakan Ekaprasetia Pancakarsa ditetapkan sebagai
bagian dari Pendidikan Pancasila melalui TAP MPR NomorII/MPR/1983. Kurikulum SD
1984 memiliki struktur sama dengan kurikulum SD 1975. Semua mata pelajaran
tidak dibagi dalam kelompok-kelompok. Jumlah mata pelajaran bertambah menjadi
11 dengan adanya tambahan mata pelajaran Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa
(PSPB) dan Bahasa Daerah. PSPB untuk SD tidak diberikan di setiap catur wulan
tetapi diberikan pada setiap catur wulan III. Jumlah jam pelajaran per minggu
dapat dikatakan sama dengan kurikulum SD 1975 yaitu kelas I 26/27 jam, kelas II
26/27 jam, kelas III 33/33 jam, kelas IV, V, dan VI masing-masing 36/37 jam.
Jika diperhatikan jumlah jam pelajaran ini berkurang dibandingkan dengan
kurikulum SD 1975 karena jam mata pelajaran Bahasa Daerah tidak dihitung dalam
kurikulum SD 1975. Bahasa Daerah hanya berlaku untuk di sejumlah daerah
Indonesia seperti propinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timut, dan Bali. Jam
pelajaran untuk Bahasa Indonesia pada catur wulan 3 berkurang 1 jam untuk
diberikan kepada PSPB.
Struktur kurikulum SMP 1984 sama dengan
struktur kurikulum SMP 1975, yaitu Program Pendidikan Umum, Program Pendidikan
Akademis, dan Program Pendidikan Ketrampilan. Dalam kelompok Program Pendidikan
Umum terdapat mata pelajaran Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa sehingga
jumlah mata pelajaran di kelompok ini bertambah satu dari kurikulum SMP 1975.
Dalam kelompok Program Pendidikan Akademis, IPA untuk kurikulum SMP 1984
langsung dibagi atas Biologi dan Fisika dengan alokasi waktu terpisah
masing-masing 3 jam pelajaran per minggu. IPS tidak dipisahkan dan tetap
memiliki jam pelajaran per minggu 4 jam sama dengan kurikulum sebelumnya. Di
sini tampak adanya pergeseran konsep dan filosofis dimana para pengembang
kurikulum SMP 1984 terbagi dalam kelompok yang berbeda. Pengembang kurikulum
SMP 1984 masih tetap mempertahankan pendidikan IPS sedangkan kelompok
pengembang IPA sudah tidak lagi mempertahankan pikiran semula yang digunakan
dalam kurikulum SMP 1975. Mungkin saja kesulitan mendapatkan guru yang mampu
mengajar Biologi dan Fisika dalam satu mata pelajaran IPA menjadi alasan utama
pemisahan tersebut. Struktur kurikulum SMA 1984 mengalami perubahan yang cukup
mendasar dibandingkan dengan kurikulum SMA 1975. Pada kurikulum SMA 1984 mata
pelajaran dikelompokkan Program Inti yang harus diikuti seluruh peserta didik
dan Program Pilihan yang mengganti istilah penjurusan. Perubahan terjadi juga
dalam penjurusan baik mengenai waktu mau pun mengenai jumlah penjurusan.
Peserta didik baru memilih jurusan yang dinamakan Program Pilihan pada saat
mereka naik ke kelas II dan bukan pada semester II. Dalam hal waktu penjurusan,
kurikulum SMA 1984 sama dengan kurikulum SMA 1968. Nama Program Pilihan adalah
Program Ilmu-Ilmu Fisik, Program Ilmu-Ilmu Biologi, Program Ilmu-Ilmu Sosial,
dan Program Pengetahuan Budaya. Nama Ilmu Pasti yang selalu disejajarkan dengan
Pengetahuan Alam dalam kurikulum sebelumnya tidak digunakan lagi.
Orientasi pendidikan disiplin ilmu pada
kurikulum SMA 1984 semakin kental dibandingkan kurikulum sebelumnya. Orientasi
pendidikan disiplin ilmu tampak pada nama-nama mata pelajaran yang disamakan
dengan nama disiplin ilmu dan pada mata pelajaran. Program Inti yang tidak saja
terdiri dari mata pelajaran umum seperti agama, PMP, dan pendidikan jasmani
terdapat pula mata pelajaran untuk landasan pendidikan akademik. Mata pelajaran
Sejarah (Indonesia dan Dunia), Geografi, Bahasa, Matematika, Biologi, Fisika,
Kimia, dan Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran dalam Program Inti.Kurikulum
1984 pada dasarnya tidak banyak mengubah posisi belajar peserta didik. Peserta
didik harus memegang peran aktif dalam belajar terus dipertahankan. Bahkan
kurikulum baru menambah peran aktif itu dengan memperkenalkan ketrampilan proses.
Pesta didik harus melaksanakan ketrampilan proses sehingga mereka memiliki
kemampuan dalam mengembangkan masalah berdasarkan apa yang telah dibaca,
diamati, dan dibahas.
Kelebihan kurikulum 1984 (CBSA)
Pendekatan pembelajaran yang memberikan kesempatan
kepada siswa untuk aktif terlibat secara fisik, mental, intlektual dan
emosional dengan harapan siswa memperoleh pengalaman belajar secara maksimal,
baik dalam ranah kognitif, afektip, maupun psikomotor.
Kekurangan Kurikulum 1984 (CBSA)
o
Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar.
o
Banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA, yang
terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di sana
sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok guru tak lagi mengajaar model
berceramah.
7.
Kurikulum
1994
Pada kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum 1984,
proses pembelajaran menekankan pada pola pengajaran yang berorientasi pada
teori belajar mengajar dengan kurang memperhatikan muatan (isi) pelajran. Hal
ini karena berkesesuaian suasana pendidikan di LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga
Kependidikan) pun lebih mengutamakan teori tentang proses belajar mengajar.
Akibatnya, pada saat itu dibentuklah Tim Basic Science yang salah satu tugasnya
ikut mengembangan kurikulum di sekolah. Tim ini memandang bahwa materi (isi)
pelajaran harus diberikan cukup banyak kepada siswa, sehingga siswa selesai
mengikuti pelajaran yang cukup banyak.
Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum
1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem
Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran,
yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem catur wulan. Dengan sistem
caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan
dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup
bnayak.
Ciri
kurikulum
·
Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem
catur wulan.
·
Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi
pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi).
·
Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang
memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia.
Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat
mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan
masyarakat sekitar.
·
Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan
menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara
mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk
soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan
lebih dari satu jawaban) dan penyelidikan.
·
Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya
disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir
siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang
menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan
menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
·
Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem
catur wulan.
·
Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi
pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi).
·
Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang
memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia.
Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat
mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan
masyarakat sekitar.
·
Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan
menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara
mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan
bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka,
dimungkinkan lebih dari satu jawaban) dan penyelidikan.
·
Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya
disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir
siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang
menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan
menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.
Dasar
kurikulum
Undang-Undang no. 2 tahun 1989
tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Surat
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 060/U/1993, Nomor 061/U/1993
Tahun 1993, Nomor 080/U/1993, Nomor 126/U/1993, dan Nomor 129/U/1993.
Tujuan
Tujuan umum yaitu mempersiapkan siswa
agar sanggup menghadapi perubahan keadaan didalam kehidupan dan di dunia yang
selalu berkembang melalui latihan bertindak atas dasar pemikiran secara logis,
rasional, kritis, jujur, cermat, efektif dan efisien. Salah satu kegiatan yang
memungkinkan agar tujuan tersebut bias tercapai adalh siswa diharapkan mau
mengikuti ajang kompetisi dalam bidang matematika, baik di dalam kota maupun di
luar kota, bahkan memungkinkan siswa diikutsertakan dalam ajang kompetisi di
luar negeri.
Konten
kurikulum :
Kurikulum ini merupakan pengembangan dari
kurikulum sebelumnya dengan dasar kurikulum 1984 pada kurikulum 1994 muncul
istilah CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif). Kegiatan belajar cenderung didalam
kelas, mengejar target berupa materi yang harus dikuasai, berorientasi
kognitif. Yang dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 1989
tentang Sistem Pendidikan Nasional. Menurut UU tersebut, pendidikan nasional
bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia
Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa berbudi luhur, memiliki keterampilan dan pengetahuan, sehat jasmani
dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab
kemasyarakatan dan kebangsaan. Jika ditelaah dengan cermat, dapat dipahami
bahwa kurikulum 1994 yang menekankan aspek kebermaknaan merupakan perbaikan
atau penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya yang menggunakan model
pembelajaran CBSA. Inti pokok persamaan yang dapat dilihat adalah bahwa :
1. Siswa
mendapat subyek yang berperan aktif dalam melakukan tindak pembelajaran
2. Tindak
pembelajaran lebih menggunakan proses dari pada produk
3. Kesalahan
yang dilakukan siswa dalam memahami dan atau melakukan proses pembelajaran tidak
dianggap sebagai kegagalan namun dianggap sebagai bagian dari proses
pembelajaran.
Perbedaannya adalah kurikulum 1994 menekankan unsur atau asaz kebermaknaan
sedangkan CBSA menekankan keaktifan siswa. Pada kurikulum 1994, pendidikan
dasar diwajibkan menjadi 9 tahun (SD dan SMP). Berdasarkan strukturnya,
kurikulum 1994 berusaha menyatuka kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum 1975
dengan pendekatan tujuan dan kurikulum 1994 dengan tujuan pendekatan proses.
Kelebihan
Kurikulum 1994
·
Penggunaan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam
belajar, baik secara mental, fisik, dan social.
·
Pengajaran dari hal yang konkret ke hal yang abstrak,
dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dari hal yang sederhana ke hal yang
kompleks.
Kekurangan
Kurikulum 1994
·
Aspek yang di kedepankan dalam kurikulum 1994 terlalu
padat.
·
Konsep pengajaran satu arah, dari guru ke murid.
·
Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya
mata pelajaran dan banyaknya materi/ substansi setiap mata pelajaran.
·
Materi pelajaran yang dianggap terlalu sukar karena
kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna
karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.
·
Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit
perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman.
8.
Kurikulum 2004
(KBK)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh
dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang system Pendidikan nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana
yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing
Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP
yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Ciri-ciri
kurikulum 2004
-
Menekankan pada ketercapaian kompetensi
siswa baik secara individual maupun klasikal.
-
Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman
-
Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan
pendekatan dan metode yang bervariasi.
-
Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi
juga sumber belajar lainnya yang memenuhi sumber edukatif.
-
Penilaian menekankan pada proses dan hasil
belajar
Dasar
kurikulum
UU
No 2 1999 tentang pemerintahan daerah, UU No 25 tahun 2000 tentang kewenangan
pemerintah dan kewenangan provinsi sebagai daerah otonom, dan Tap MPR No
IV/MPR/1999 tentang arah kebijakan pendidikan nasional
Tujuan kurikulum
-
KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan,
pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat peserta didik agar dapat
melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan, dan keberhasilan dengan
penuh tanggung jawab.
-
KBK memfokuskan pemerolehan kompetensi-kompetensi
tertentu oleh peserta didik. Oleh karena itu kurikulum ini mencakup sejumlah
kompetensi, dan seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan sedemikian
rupa. Sehingga pencapaiannya dapat diamati dalam bentuk perilaku atau
keterampilan peserta didik sebagai suatu kriteria keberhasilan.
-
Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) menuntut guru yang
berkualitas dan profesional untuk melakukan kerjasama dalam rangkaian
meningkatkan kualitas pendidikan. Dalam hubungannya dengan pembelajaran
memenuhi spesifikasi tertentu dalam proses belajar.
Kualifikasi
lulusan
Kemampuan
siswa/mahasiswa dalam menyelesaikan tugas-tugas yang harus dikuasai sesuai
dengan standar prosedur tertentu
Enam karakteristik kurikulum
berbasis kompetensi, yaitu :
a.
Sistem Belajar Dengan Modul
Kurikulum berbasis kompetensi
menggunakan modul sebagai sistem pembelajaran. Dalam hal ini modul merupakan
paket belajar mandiri yang meliputi serangkaian pengalaman belajar mandiri yang
meliputi serangkaian pengalaman belajar yang direncanakan dan dirancang secara
sistematis untuk membantu peserta didik, untuk mencapai tujuan belajar.
Dari beberapa penjelasan di atas
bahwa proses pembelajaran dengan menggunakan sistem modul akan mempercepat
proses belajar mengajar sekaligus mengarahkan peserta didik pada pencapaian
pembelajaran. Sistem modul ini juga memiliki mekanisme yang jelas dan disajikan
secara logis dan sistematis, sehingga peserta didik dapat mengetahui apa yang
dia pelajari, karena prosesnya dilaksanakan secara individual.
b.
Menggunakan Keseluruhan Sumber
Belajar
Dalam KBK guru tidak lagi menjadi
peran utama dalam proses pembelajaran karena pembelajaran dapat menggunakan
aneka ragam sumber belajar seperti : manusia, bahan belajar (buku) dan
lingkungan.
c.
Pengalaman Lapangan
KBK lebih menekankan pada pengalaman
lapangan untuk mengakrabkan hubungan antara guru dengan peserta didik yang yang
akan meningkatkan pengetahuan, pemahaman yang lebih leluasa bagi guru dan
peserta didik.
d.
Strategi Belajar Individual Personal
Belajar individual adalah belajar
berdasarkan tempo belajar peserta didik sedangkan belajar personal adalah
interaksi edukatif dalam rangka mengembangkan strategi individual personal.
e.
Kemudahan Belajar
Kemudahan dalam KBK diberikan
melalui kombinasi antara pembelajaran individual personal dengan pengalaman dan
pembelajaran secara tim.
f.
Belajar Tuntas
Belajar tuntas merupakan strategi
pembelajaran yang dapat dilaksanakan dalam kelas dengan asumsi, bahwa di dalam
kondisi yang tepat semua peserta didik dapat tuntas belajar..
Kelebihan
Kurikulum 2004
o Dalam
pembelajaran adanya komunikasi dua arah antara guru dan siswa
o Pembelajaran
berpusat pada siswa.
o Penggunaan
pendekatan dan metode yang bervariasi.
o Sumber
belajar yang bervariasi.
Kekurangan
Kurikulum 2004
Kurangnya sumber manusia yang potensial dalam menjabarkan KBK dengan kata
lain masih rendahnya kualitas sorang guru, karena dalam KBK seorang guru
dituntut untuk lebih kreatif dalam menjalankan pendidikan.
9.
Kurikulum 2006
(KTSP)
Sejak berlakunya UU Nomor 22 Tahun
1999, kemudian disempurnakan menjadi UU Nomor 32 Tahun 2004, pendidikan
termasuk bidang yang didesentralisasikan. Kebijakan desentralisasi pendidikan
termasuk didalamnya kebijakan pengembangan kurikulum.
KTSP merupakan kurikulum operasional
yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Karena
disusun dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan maka KTSP merupakan kurikulum
babak baru perubahan dari kurikulum nasional yang disusun oleh pusat
dilaksanakan oleh sekolah ke kurikulum otonom yang disusun dan dilaksanakan
oleh satuan pendidikan. Kebijakan kurikulum berdiversifikasi merupakan amanat
PP 19 Tahun 2005.
Karakteristik
1. KTSP
disusun bersama-sama oleh guru, komite sekolah/yayasan, konselor (guru BK/BP),
dan narasumber, dengan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota, dan
disupervisi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
2. Struktur
kurikulum adalah pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh
peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada
setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi
yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum
dalam struktur kurikulum
Tujuan
Terdapat
beberapa tujuan mengapa pemerintah memberlakukan KTSP pada setiap jenjang
pendidikan. Tujuan tersebut dijabarkan sebagai berikut : secara umum tujuan
diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan
pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan
mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif
dalam pengembangan kurikulum.
Menurut
Mulyasa (2006: 22) secara khusus, tujuan diterapkannya KTSP yaitu :
1)
Meningkatkan mutu pendidikan melalui
kemandirian dan inisiatif sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui
kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola
kurikulum, memberdayakan sumberdaya yang tersedia.
2)
Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan
masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.
3)
Meningkatkan kompetisi yang sehat antar
satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapaui.
Isi Kurikulum
Secara
garis besar, KTSP memiliki enam komponen penting sebagai berikut.
a.
Visi dan misi satuan pendidikan
Visi
merupakan suatu pandangan atau wawasan yang merupakan representasi dari apa
yang diyakini dan diharapkan dalam suatu organisasi dalam hal ini sekolah pada
masa yang akan datang.
b.
Tujuan
pendidikan satuan pendidikan
Tujuan pendidikan
satuan pendidikan merupakan acuan dalam mengembangkan KTSP. Tujuan pendidikan
tingkat satuan pendidikan untuk pendidikan menengah adalah meningkatkan
kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk
hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
c.
Kalender
pendidikan
Dalam penyusunan
kalender pendidikan, pengembang kurikulum harus mampu menghitung jam belajar
efektif untuk pembentukan kompetensi peserta didik, dan menyesuaikan dengan
standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dimiliki peserta didik.
d.
Struktur
muatan KTSP
Struktur muatan KTSP terdiri atas :
Mata pelajaran, muatan
local, kegiatan pengembangan diri, pengaturan beban belajar, kenaikan kelas,
penjurusan, dan kelulusan, pendidikan kecakapan hidup, pendidikan berbasis
keunggulan lokal dan global.
e.
Silabus
Silabus
merupakan rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema
tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi
pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang
dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan.
f.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan
manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang
ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus.
Keunggulan
dan Kelemahan
Di dalam pelaksanaannya, KTSP
memiliki keunggulan dan kelemahan.
Keunggulan KTSP yaitu
1.
Mendorong
terwujudnya otonomi sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan. Tidak dapat
dipungkiri bahwa salah satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum di masa lalu
adalah adanya penyeragaman kurikulum di seluruh Indonesia, tidak melihat kepada
situasi riil di lapangan, dan kurang menghargai potensi keunggulan lokal.
2.
KTSP
sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan
mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa. Sekolah dapat
menitikberatkan pada mata pelajaran tertentu yang dianggap paling dibutuhkan
siswanya. Sebagai contoh daerah kawasan wisata dapat mengembangkan
kepariwisataan dan bahasa inggris, sebagai keterampilan hidup.
3.
KTSP
akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat. Karena menurut ahli
beban belajar yang berat dapat mempengaruhi perkembangan jiwa anak.
4.
KTSP
memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk
mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan.
5.
Guru
sebagai pengajar, pembimbing, pelatih dan pengembang kurikulum.
Sedangkan
kelemahan dari kurikulum KTSP yaitu
1.
Isi dan pesan – pesan kurikulum masih
terlalu padat, yang ditunjukkan dengan banyknya mata pelajaran dan banyak
materi yang keluasan dan kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak.
2.
Kurikulum belum mengembangkan kompetensi
secara utuh sesuai visi, misi, dan tujuan pendidikan nsaional
3.
Kompetensi yang dikembangkan lebih
didominasi oleh aspek pengetahuan, belum sepenuhnya menggambarkan pribadi
peserta didik (pengetahuan, keterampilan, dan sikap)
4.
Berbagai kompetensi yang diperlukan sesuai
dengan perkembangan masyarakat, seperti pendidikan karakter, kesadaran lingkungan,
pendekatan dan metode pembelajaran konstruktifisik
5.
Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap
berbagai perubahan sosial yang terjadi pada tingkat local, nasional, maupun
global.
10. Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang melakukan
penyederhanaan, dan tematik integratif, menambah jam pelajaran dan bertujuan
untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan
observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa
yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran.
Menurut (Mulyasa, 2014) dalam suatu system pendidikan,
kurikulum sifatnya dinamis yang selalu dilakukan perubahan dan pengembangan,
agar dapat mengikuti perkembangan dan tantangan zaman. Perlunya perubahan juga
karena adanya beberapa kelemahan yang ditemukan dalam KTSP 2006.
Tujuan
Untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
Landasan
Pengembangan Kurikulum 2013
1.
Landasan Filosofis
2.
Landasan Yuridis
3.
Landasan Konseptual
Perubahan yang
ada dalam kurikulum 2013
1.
Perubahan Standar Kompetensi Kelulusan
Penyempurnaan Standar Kompetensi Lulusan memperhatikan pengembangan
nilai, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu dengan fokus pada
pencapaian kompetensi
2.
Perubahan Standar Isi
Perubahan Standar Isi dari sebelumnya yang mengembangkan kompetensi dari
maple menjadi focus pada kompetensi yang dikembangkan menjadi maple melalui
pendekatan tematik-integratif
3.
Perubahan standar proses
Berarti perubahan strategi pembelajaran. Guru wajib merancang dan
mengelola proses pembelajaran aktif yang menyenangkan.
4.
Perubahan standar evaluasi
Penilaian yang mengukur penilaian otentik yang mengukur kompetensi
sikap, keterampilan, serta pengetahuan berdasarkan hasil dan proses. Beberapa
konsekuensi dari hal tersebut adalah penambahan jumlah jam belajar di SD, SMP,
penambahan jumlah jam pelajaran agama, jumlah maple dikurangi tapi jumlah jam
belajar ditambah
Kelebihan
kurikulum 2013
Implementasi Kurikulum 2013 diharapkan dapat menghasilkan insan yang
produktif, kratif, dan inovatif. Kurikulum 2013 memiliki keunggulan yaitu
1.
Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan yang bersifat
alamiah (kontekstual)
2.
Kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi
boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain.
3.
Ada bidang-bidang studi atau mata pelajaran tertentu yang
dalam pengembangannya lebih tepat menggunakan pendekatan kompetensi, terutama
berkaitan dengan keterampilan.
Kelemahan Kurikulum 2013
1.
Guru banyak salah
karah, karena beranggaan kurikulum 2013 guru tidak perlu menjelaskan materi keada siswa di
kelas, adahal banyak mata elajaran yang harus tetap ada penjelasan dari guru
2.
Banyak guru yang belum siap secara mental dengan
kurikulum 2013
3.
Kurangnya pemahaman guru dengan konsep pendekatan
scientific
4.
Terlalu banyak materi yang harus dikuasai siswa sehingga
setiap materi tidak setiap materi bisa tersampaikan dengan baik
5.
Beban belajar dan termasuk guru terlalu berat.
(Imas, 2014)
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Kurikulum merupakan
alat untuk mencapai
tujuan
pendidikan, sekaligus sebagai pedoman dalam
pelaksanaan pendidikan. Kurikulum mencerminkan falsafah hidup bangsa, ke arah mana dan bagaimana bentuk kehidupan itu kelak akan
ditentukan oleh kurikulum yang digunakan
oleh bangsa tersebut. Pemerintah Indonesia telah menggariskan dasar-dasar dan tujuan pendidikan dan pengajaran tersebut dalam Undang-Undang nomor 12 tahun 1954.
Sejarah kebijakan pendidikan di Indonesia diawali dengan zaman kerajaan-kerajaan di bawah pengaruh agama Hindu dan Budha hingga kurikulum 2013. Sementara
itu, pembaharuan kurikulum perlu dilakukan mengingat kurikulum sebagai alat untuk
mencapai tujuan
harus menyesuaikan dengan perkembangan masyarakat
yang senantiasa berubah dan terus berlangsung.
Daftar
Pustaka
Abdullah 1994, Pengembangan Kurikulum Teori Dan Praktik, Gaya Media
Apple, M.W. (1979). Ideology and Curriculum. London: Routledge and Kegan Paul.
Badan Standar Nasional Pendidikan. 2006. Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Jakarta:BSNP
Hamalik Oemar 2005, Kurikulum Dan Pembelajaran, Bumi Aksara, Jakarta
Imas Kurniasih. 2014. Implementasi Kurikulum
2013 Konsep dan Penerapan. Surabaya : Kata Pena
Kementrian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan (1954). Dasar Pendidikan
dan Pengadjaran. Jakarta
Kunandar 2009, Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) dan Sukses Dalam Sertifikasi Guru. Jakarta: Rajawali
press.
Marasamin 2011, Telaah Kurkulum Sekolah Menengah Umum, Citapustaka
Media Perintis, Bandung. Cet ke 1
Mulyasa. 2014. Pengembangan da
Implementasi Kurikulum 2013. Bandung : Remaja dan Rosdakarya Offset
Nilawati dan Japarudin 2012, Pengembangn Kurikulum,
IAIN-SU, Medan Pratama,Jakarta, Cet 1
S Nasition 1995, Asas-Asas Kurikulum, Bumi
Aksara, Jakarta Cet 2
S Nasition 2011, Asas-Asas Kurikulum, Bumi
Aksara, Jakarta
Sanjaya Wina 2010, Kurikulum Dan Pembelajaran,
Kencana, Jakarta cet 3
Suryosubroto 1990, Tatalaksana Kurikulum,
Rineka Cipta, Jakarta
0 Komentar untuk "Perkembangan Kurikulum"