Perkembangan Kurikulum

 


BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang

Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendidikan. Kurikulum mencerminkan falsafah hidup bangsa, ke arah mana dan bagaimana bentuk kehidupan itu kelak akan ditentukan oleh kurikulum yang digunakan oleh bangsa  tersebut  sekarang. Nilai  sosial,  kebutuhan dan      tuntutan      masyarakat      cenderung/selalu mengalami perubahan antara lain akibat dari kemajuan ilmu pengatahuan dan teknologi. Kurikulum harus dapat mengantisipasi perubahan tersebut, sebab pendidikan adalah cara yang dianggap paling strategis untuk mengimbangi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut.

Kurikulum       dapat       (paling      tidak       sedikit)       meramalkan       hasil pendidikan/pengajaran yang diharapkan karena ia menunjukkan apa yang harus dipelajari  dan  kegiatan  apa  yang  harus  dialami  oleh  peserta  didik.  Hasil pendidikan kadang-kadang tidak dapat diketahui dengan segera atau setelah peserta didik menyelesaikan suatu program pendidikan.Pembaharuan kurikulum perlu dilakukan sebab tidak ada satu kurikulum yang sesuai dengan sepanjang masa, kurikulum harus dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang senantiasa cenderung berubah.

Perubahan kurikulum dapat bersifat sebagian (pada kompoenen tertentu), tetapi  dapat  pula  bersifat  keseluruhan  yang  menyangkut  semua  komponen kurikulum. Perubahan kurikulum menyangkut berbagai faktor, baik orang-orang yang terlibat dalam pendidikan dan faktor-faktor penunjang dalam pelaksanaan pendidikan.Sebagai konsekuensi dari perubahan kurikulum juga akan mengakibatkan  perubahan  dalam  operasionalisasi  kurikulum  tersebut,  baik dapat orang yang terlibat dalam pendidikan maupun faktor-faktor penunjang dalam pelaksannaan kurikulum.

 

 

B.     Rumusan Masalah

1.      Bagaimana pengertian dari kurikulum?

2.      Bagaimana orientasi dari kurikulum?

3.      Bagaimana historisitas kurikulum di Indonesia?

4.      Bagaimana perkembangan kurikulum di Indonesia?

 

C.    Tujuan

1.      Untuk mengetahui pengertian dari kurikulum

2.      Untuk mengetahui orientasi dari kurikulum

3.      Untuk mengetahui historisitas kurikulum di Indonesia

4.      Untuk mengetahui perkembangan kurikulum di Indonesia

 


BAB II

ISI

A.    Pengertian Kurikulum

Dalam  dunia  pendidikan,  keberadaan  kurikulum  merupakan  sebuah keniscayaan karena menentukan arah, tujuan dalam penyelenggaraan pendidikan. Kurikulum  merupakan  inti  (core)  dari  sebuah  sekolah,  karena kurikulumlah  yang mereka  tawarkan  kepada  publiknya,  dengan  dukungan  SDM  guru  berkualitas  serta sarana sumber belajar lainnya yang memadai. Diskursus tentang kurikulum masih terus berjalan, apakah kurikulum itu  hanya bermakna  Course out Line atau GBPP, atau mencakup  seluruh  pengalaman  yang  diberikan  pada  subjek  didik  dalam  proses pendidikannya  oleh  guru.

Pengalaman  yang  diperoleh  siswa  dari  program-program yang ditawarkan sekolah amat variatif, tidak terbatas hanya pembelajaran di dalam kelas, kantin atau bahkan bis sekolah. Semua ini memberikan kontribusi dalam pengembangan pengalaman subjek didik yang memengaruhi perubahan-perubahan dalam diri mereka.

 

B.     Orientasi Kurikulum

Pemerintah Indonesia telah menggariskan dasar-dasar dan tujuan pendidikan dan pengajaran tersebut dalam Undang-Undang nomor 12 tahun 1954, terutama pasal 3 dan 4 yang berbunyi:

Pasal 3:  Tujuan pendidikan dan pengajaran ialah membentuk manusia  Susila yang cakap dan warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab tentang kesejahteraan masyarakat dan tanah air.

Pasal 4:  Pendidikan dan pengajaran berdasarkan atas asas-asas yang termaktub dalam PancasilaUndang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan atas kebudayaan kebangsaan Indonesia.

Tujuan kurikulum tiap satuan pendidikan harus mengacu ke arah pencapaian tujuan pendidikan nasional, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam undang-undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam skala yang lebih luas, kurikulum merupakan suatu alat pendidikan dalam rangka pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas. Kurikulum menyediakan kesempatan yang luas bagi peserta didik  untuk  mengalami  proses  pendidikan  dan  pembelajaran  untuk  mencapai  target tujuan  pendidikan  nasional  khususnya  dan  sumber  daya  manusia  yang  berkualitas.

C.    Historisitas Kurikulum di Indonesia

Sejarah kebijakan pendidikan di  Indonesia akan diawali  dengan zaman kerajaan-kerajaan  di bawah   pengaruh   agama   Hindu   dan   Budha   seperti   Majapahit,   Sriwijaya,   dan sebagainya.

Pada   zaman   tersebut   secara   relatif   dapat   dikatakan   terdapat   kebijakan pendidikan yang berarti karena umumnya pendidikan diarahkan pada kesempurnaan pribadi (terutama lapisan atas) dalam hal agama, kekebalan dan kekuatan fisik, keterampilan  dan  keprigelan  memainkan  senjata  tajam  dan  menunggang  senjata. Sedang bagi rakyat jelata atau lapisan bawah, relatif belum memperoleh pendidikan karena hanya diperlakukan sebagai budak atau tenaga kasar.

Akibat perkembangan perdagangan Internasional pada abad ke 13 banyaklah pedagang-pedagang asing yang memperluas daerah perdagangan ke Indonesia, di antaranya sekelompok pedagang dari Gujarat India, yang telah memeluk agama Islam. Kedatangan agama Islam yang dibawa oleh pedagang-pedagang Gujarat tersebut disambut dengan hangat oleh kerajaan-kerajaan di pesisir yang ternyata agak jauh atau jarang terkontrol oleh kekuasaan inti kerajaan seperti Majapahit di pedalaman. Berkembangnya   agama   Islam   mulai   dari   daerah   pesisir/pantai   Sumatera   Utara, Jayakarta, Demak, Gresik dan Indonesia bagian Timur, telah mendesak agama Hindu secara damai dan tenang. Sistem pendidikan dan pengajaran pada masa itu berpola pada sistem pendidikan Langgar, Pesantren dan Madrasah.

Pada zaman dahulu setidaknya terdapat 3 sistem pendidikan yaitu sistem pendidikan langgar, sistem pendidikan pesantren dan sistem pendidikan madrasah. Pertama sistem  pendidikan  langgar  yaitu  di  mana  pelajaran  diberikan  yang  diawali dengan membaca al-Quran, pelajaran yang diberikan secara individual, meskipun beberapa murid bersama-sama bersila menghadap guru. Pelajaran diberikan antara 1 sampai 2 jam sehari pada pagi atau petang hari. Biaya sekolah tidak dipungut tetapi hanya kerelaan orang tua mereka masing-masing yang diserahkan berupa uang atau pun barang, bahkan bagi yang miskin yang tak mampu untuk membayar tidak perlu membayarnya. Kedua sistem pendidikan pesantren. Sistem pendidikan pesantren dapat dikatakan lanjutan daripada sistem pendidikan langgar, di mana setelah mendapatkan pelajaran elementer keagamaan di langgar-langgar, pelajaran dilanjutkan sebagai santri/murid pada pondok pesantren. Pelajaran dilakukan secara individual dalam bilik- bilik yang  terpisah  dengan pengawasan  guru-guru  mereka. Sebagai  pelajaran  utama adalah tentang dogma keagamaan (ushuluddin) yaitu dasar kepercayaan dan keyakinan Islam, kemudian fikih. Ketiga, sistem pendidikan madrasah mulai mempelajari ilmu- ilmu tentang keduniawian seperti astronomi dan ilmu obat-obatan. Tingkat pendidikan madrasah adalah setingkat dengan pendidikan dasar, menengah pertama dan menengah atas yang dikenal dengan Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah.

 

D.    Perkembangan Kurikulum di Indonesia

Pembaharuan kurikulum perlu dilakukan mengingat kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan harus menyesuaikan dengan perkembangan masyarakat yang senantiasa berubah dan terus berlangsung.

Pembaharuan  kurikulum  biasanya  dimulai  dari  perubahan  konsepsional yang   fundamental   yang   diikuti   oleh   perubahan   struktural.   Pembaharuan dikatakan bersifat sebagian bila hanya terjadi pada komponen tertentu saja misalnya pada tujuan saja, isi saja, metode saja, atau sistem penilaiannya saja. Pembaharuan kurikulum bersifat menyeluruh bila mencakup perubahan semua komponen kurikulum.

Menurut Sudjana (1993 : 37) pada umumnya perubahan struktural kurikulum menyangkut komponen kurikulum yakni.

a.       Perubahan dalam tujuan. Perubahan ini didasarkan kepada pandangan hidup masyarakat dan falsafah bangsa. Tanpa tujuan yang jelas, tidaka akan membawa perubahan yang berarti, dan tidak ada petunjuk ke mana pendidikan diarahkan.

b.      Perubahan isi dan struktur. Perubahan ini meninjau struktur mata pelajaran -mata pelajaran yang diberikan kepada siswa termasuk isi dari setiap mata pelajaran. Perubahan ini dapat menyangkut isi mata pelajaran, aktivitas belajar anak, pengalaman yang harus diberikan kepada anak, juga organisasi atau pendekatan dari mata pelajaran-mata pelajaran tersebut. Apakah diajarkan secara terpisah-pisah (subject matter curriculum), apakah lebih mengutamakan kegiatan dan pengalaman anak (activity curriculum) atau diadakan  pendekatan  interdisipliner  (correlated  curriculum)  atau  dilihat proporsinya masing-masing jenis ; mana yang termasuk pendidikan umum, pendidikan keahlian, pendidikan akademik dan lain-lain.

c.       Perubahan strategi kurikulum. Perubahan ini menyangkut pelaksanaan kurikulum itu sendiri yang meliputi perubahan teori belajar mengajar, perubahan  sistem  administrasi,  bimbingan  dan  penyuluhan,  perubahan sistem penilaian hasil belajar.

d.      Perubahan  sarana  kurikulum. Perubahan ini menyangkut ketenagaan baik dari segi kualitas dan kuantititas, juga sarana material berupa perlengkapan sekolah seperti laboraturium, perpustakaan, alat peraga dan lain-lain.

e.       Perubahan dalam sistem evaluasi kurikulum. Perubahan ini menyangkut metode/cara yang paling tepat untuk mengukur/menilai sejauh mana kurikulum berjalan efektif dan efesien, relevan dan produktivitas terhadap program pembelajaran sebagai suatu system dari kutikulum.

Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 1999, 2004 dan 2006. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara. Sebab, kurikulum sebagai seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di masyarakat. Semua kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945,   perbedaanya   pada   penekanan   pokok   dari   tujuan   pendidikan   serta pendekatan dalam merealisasikannya.

Lebih spesifik, Herliyati (2008) menjelaskan bahwa setelah Indonesia merdeka  dalam  pendidikan  dikenal  beberapa  masa  pemberlakuan  kurikulum yaitu  kurikulum  sederhana  (1947-1964),  pembaharuan  kurikulum  (1968  dan 1975), kurikulum berbasis keterampilan proses (1984 dan 1994), dan kurikulum berbasis kompetensi (2004, 2006, dan 2013).

1.      Kurikulum 1947

Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan memakai istilah leer plan. Dalam bahasa Belanda, artinya rencana pelajaran, lebih popular ketimbang  curriculum  (bahasa  Inggris).  Perubahan  kisi-kisi  pendidikan  lebih bersifat politis: dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Awalnya  pada  tahun  1947,  kurikulum saat  itu diberi  nama Rentjana Pelajaran 1947. Pada saat itu, kurikulum pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda   dan   Jepang,   sehingga   hanya   meneruskan   yang pernah   digunakan   sebelumnya.   Rentjana   Pelajaran   1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformism lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.

Berikut ini ciri-ciri Kurikulum 1947 :

-          Sifat kurikulum Separated Subject Curriculum (1946-1947)

-          Menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di sekolah

-          Jumlah mata pelajaran: Sekolah Rakyat (SR) –16 bidang studi, SMP-17 bidang studi dan SMA jurusan B-19 bidang studi

Dasar, tujuan dan kualifikasi lulusan kurikulum :

Kurikulum yang pertama kali diberlakukan di sekolah Indonesia pada awal kemerdekaan ialah kurikulum 1947  yang dimaksudkan untuk melayani kepentingan bangsa Indonesia. Penerbitan UU No. 4 tahun 1950 merumuskan pula tujuan kurikulum menurut jenjang pendidikan.

Sebelum   memiliki   undang-undang   upaya   untuk   mengganti   pendidikan kolonial dengan pendidikan yang bersifat nasional telah dilakukan. Menteri Pengajaran pertama yaitu Ki Hadjar Dewantara mengeluarkan instruksi yang dikenal dengan nama Instruksi Umum kepada para guru. Isinya adalah agar para guru mengganti sistem pengajaran kolonial dengan pengajaran untuk membangun semangat kebangsaan

Panitia sembilan merumuskan tujuan pendidikan nasional sebagai berikut :

1.      Perasaan bakti kepada Tuhan Yang Maha Esa

2.      Perasaan cinta kepada alam

3.      Perasaan cinta kepada Negara

4.      Perasaan cinta dan hormat kepada ibu dan bapak

5.      Perasaan cinta kepada bangsa dan kebudayaan

6.      Perasaan berhak dan wajib memajukan negaranya menurut pembawaan dan kekuatannya

7.      Keyakinan bahwa orang menjadi bagian yang tak terpisahkan dari keluarga dan masyarakat

8.      Keyakinan bahwa orang yang hidup dalam masyarakat harus tunduk pada tata tertib

9.      Keyakinan bahwa pada dasarnya manusia itu sama derajatnya sehingga sesama anggota masyarakat harus saling menghormati, berdasarkan rasa keadilan dengan berpegang teguh pada harga diri

10.  Keyakinan bahwa negara memerlukan warga negara yang rajin bekerja, mengetahui kewajiban, dan jujur dalam pikiran dan tindakan

 

 

 

                        Konten kurikulum :

Rencana Pelajaran 1947 baru dilaksanakan sekolah-sekolah pada 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok:

a.       Daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya

b.      Garis-garis besar pengajaran (GBP)


Rencana Pelajaran 1947 mengurangi pendidikan pikiran dalam arti kognitif, namun yang diutamakan pendidikan watak atau perilaku (value, attitude), meliputi :

a.       Kesadaran bernegara dan bermasyarakat 

b.      Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari

c.       Perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani

Kelebihan kurikulum

1)      Mencerminkan kesadaran sebagai bangsa yang berdaulat, dan mendudukkan pendidikan sebagai faktor penting dalam memperkokoh berdirinya negara Indonesia melalui persatuan dan kesatuan untuk mengusir penjajah.

2)      Memiliki fungsi strategis dalam mempersatukan bangsa Indonesia melalui pendidikan

3)      Kurikulum 1947 mengadopsi dari pengalaman pendidikan Indonesia yang telah lalu dimas penjajahan, sehingga memudahkan dalam penyusunannya.

Kekurangan kurikulum :

1)      Dibayang-bayangi pendidikan jaman penjajahan, sehingga mengarah pada pola pengajaran penjajah.

2)      Belum memiliki orientasi ranah kognitif dan psikomotor namun lebih dominan ranah afektif

3)      Belum diterapkan di sekolah-sekolah sehingga belum memberikan dampak pada terlaksananya pendidikan dan terbentuknya bangsa Indonesia hingga secara resmi dilaksanakan pada tahun 1950

2.      Kurikulum 1952

Kurikulum 1968 ditandai dengan pendekatan peng-organisasian materi pelajaran dengan pengelompokan suatu pelajaran yang berbeda, yang dilakukan secara korelasional (correlated subject curriculum), yaitu mata pelajaran yang satu dikorelasikan dengan mata pelajaran yang lain, walaupun batas demokrasi antar mata pelajaran masih terlihat jelas. Muatan materi masing-masing mata pelajaran masih bersifat teoritis dan belum terikat erat dengan keadaan nyata dalam lingkungan sekitar. Pengorganisasian mata pelajaran secara korelasional itu  berangsur-angsur  mengarah  kepada  pendekatan  pelajaran  yang  sudah terpisah-pisah berdasarkan disiplin ilmu pada sekolah-sekolah yang lebih tinggi.

Berikut ciri-ciri kurikulum 1952 :

-          Sifat kurikulum correlated subject,

-          Jumlah mata pelajaran sd-10 bidang studi, smp-18 bidang studi (bahasa Indonesia dibedakan atas bahasa indonesia i dan ii), sma jurusan a-18 bidang studi,

-          Penjurusan di SMA dilakukan di kelas II, dan disederhanakan menjadi dua  jurusan, yaitu  Sastra  Sosial  Budaya  dan  Ilmu  Pasti  Pengetahuan Alam (PASPAL).

Dasar, tujuan dan kualifikasi lulusan kurikulum :

Kebijakan pendidikan dan pemikiran kurikulum ditetapkan melalui berbagai keputusan di bawah undang-undang seperti keputusan presiden, keputusan pemerintah, keputusan menteri, dan produk-produk hukum yang lebih rendah.. Kurikulum sebagai ”the heart of education    tidak luput dari kebijakan yang sangat ditentukan oleh kepentingan politik.

Segera setelah Presiden mengeluarkan dekrit maka dalam waktu kurang dari dua bulan, yaitu pada tanggal 17 Agustus 1959 Menteri Muda Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan Prijono mengeluarkan instruksi yang dikenal dengan nama Sapta Usaha Tama. Dalam bagian konsideran disebutkan bahwa dengan dekrit Presiden dan kembalinya UUD 1945 maka ”kaum pendidik dan para peladjarnja wadjib memiliki kembali semangat dan djiwa proklamasi untuk dapat memberi tjontoh kepada seluruh masjarakat”. Pertimbangan ini mengisyaratkan bahwa seolah-olah pendidikan semasa pemerintahan liberal (1950-1959) telah mengikis semangat dan jiwa proklamasi. Tentu saja klaim ini lebih bersifat politis dan bukan pedagogis dan tidak ada bukti empirik yang mendukung klaim bahwa bangsa Indonesia dan terutama generasi muda telah kehilangan semangat dan jiwa proklamasi.

Konten kurikulum :

Kurikulum ini lebih merinci setiap mata pelajaran yang disebut Rencana Pelajaran  Terurai  1952. “Silabus mata pelajarannya jelas sekali. seorang guru mengajar satu mata pelajaran,” kata Djauzak Ahmad, Direktur Pendidikan Dasar Depdiknas periode 1991-1995. Ketika itu, di usia 16 tahun Djauzak adalah guru SD Tambelan dan Tanjung Pinang, Riau.Di penghujung era Presiden Soekarno, muncul Rencana Pendidikan 1964 atau Kurikulum 1964. Fokusnya pada pengembangan Pancawardhana, yaitu :a) Daya cipta,  b) Rasa,  c) Karsa, d) Karya, e) Moral.

Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi, yaitu :

1.      Moral

2.      Kecerdasan

3.      Emosional/artistic

4.      Keprigelan (keterampilan

5.      Jasmaniah.

Pada perkembangannya, rencana pelajaran lebih dirinci lagi setiap pelajarannya, yang dikenal dengan istilah Rencana Pelajaran Terurai 1952. “Silabus mata pelajarannya jelas sekali. Seorang guru mengajar satu mata pelajaran”. Pada masa itu juga dibentuk Kelas Masyarakat. yaitu sekolah khusus bagi lulusan SR 6 tahun yang tidak melanjutkan ke SMP. Kelas masyarakat mengajarkan keterampilan, seperti pertanian, pertukangan, dan perikanan. Tujuannya agar anak tak mampu sekolah ke jenjang SMP, bisa langsung bekerja.

Kelebihan Kurikulum 1952

1.      Kurikulum 1952 telah mengarah pada sistem pendidikan nasional, walaupun belum merata pada seluruh wilayah di Indonesia, namun dapat mencerminkan suatu pemahaman dan cita-cita para praktisi pendidikan akan pentingnya pemerataan pendidikan bagi seluruh bangsa Indonesia.

2.      Pada Kurikulum 1952, materi pelajaran sudah berorientasi pada kebutuhan hidup para siswa, sehingga hasil pembelajaran dapat berguna ketika ditengah masyarakat.

3.      Karena setiap guru mengajar satu mata pelajaran, maka memiliki keuntungan untuk lebih menguasai bidang pengajarannya dengan lebih baik, dari pada mengajar berbagai mata pelajaran.

Kelemahan Kurikulum 1952

1.      Karena kurikulum 1952 baru mengarah pada sistem pendidikan nasional, maka belum mampu menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

2.      Materi pelajaran belum orientasi masa depan, karena yang diajarkan berorientasi kebutuhan untuk hidup dimasyarakat saat itu, dengan demikian belum memiliki visi kebutuhan dimasa mendatang.

3.      Kurang membangkitkan kreatifitas dan inovasi guru, karena setiap mata pelajaran sudah terinci dalam rencana pelajaran terurai, hal ini mempersempit kreatifitas dan inovasi guru baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun menentukan sumber materi pelajaran.

 

3.      Kurikulum 1964

Kurikulum 1964 tidak bertahan lama. Situasi politik mengalami perubahan pesat dan terjadi peristiwa yang dikenal dengan nama G.30.S/PKI. Demonstrasi berbagai kalangan (mahasiswa, pelajar, sarjana, dan kelompok masyarakat lainnya) mewarnai kehidupan keseharian bangsa. Pada tanggal 11 Maret 1966 Presiden Soekarno mengeluarkan Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) yang memberikan wewenang kepada Mayjen Soeharto untuk mengamankan ajaran Panglima Besar Revolusi. Dengan kewenangan yang dimilikinya, Mayjen Soeharto kemudian membubarkan PKI, sesuai dengan Tiga Tuntutan Rakyat (Tritura). Manipol-USDEK dan Nasakom tidak lagi menjadi ideologi negara. Revolusi menemukan titik akhir perjalanannya.

Konten, kualifikasi lulusan, dan ciri kurikulum

Cara belajar dijalankan dengan metode disebut gotong royong terpimpin. Selain itu pemerintah menerapkan hari sabtu sebagai hari krida. Maksudnya, pada hari Sabtu, siswa diberi kebebasan berlatih kegitan di bidang kebudayaan, kesenian, olah raga, dan permainan, sesuai minat siswa. Kurikulum 1964 adalah alat  untuk  membentuk  manusia  pacasialis  yang  sosialis  Indonesia,  dengan sifat-sifat seperti pada ketetapan MPRS No II tanun 1960.

Penyelenggaraan pendidikan dengan kurikulum 1964 mengubah penilaian di rapor bagi kelas I dan II yang asalnya berupa skor 10 100 menjadi huruf A, B, C, dan D. Sedangkan bagi kelas II hingga VI tetap menggunakan skor 10 100. Kurikulum 1964 bersifat separate subject curriculum, yang memisahkan mata pelajaran berdasarkan lima kelompok bidang studi (Pancawardhana).

4.      Kurikulum 1968

Usai tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964. Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah: bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani.

Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

Dari segi tujuan pendidikan, Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.

Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis: Mengganti Rencana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Tujuannya pada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Jumlah pelajarannya 9.

Djauzak menyebut Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat. “Hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja,” katanya. Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.

Ciri

-          Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

-          Mata pelajaran dikelompokkan menjadi 9 pokok.

Dasar Kurikulum

a.     Dasar kurikulum SD

Falsafah negara pancasila ( TAP MPRS XXVII/MPRS/1966, Bab II asal 32 )

b.     Dasar kurikulum SMP

Demokrasi Terpimpin, SMA Gaya Baru 1962

Pendidikan sesuai dengan Haluan Negara

c.     Dasar  kurikulum SPG

Falsafah Negara Pancasila ( TAP MPRS Np. SSVVII/1996, Bab II, Pasal 2 )

Tujuan

a.     Kurikulum SD

Membentuk manusia pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang dikehendaki oleh Pembukaan UUD 1945 dan isinya.

b.     Kurikulum SMP

Mempersiapkan anak menjadi warga negara yang baik

c.     Kurikulum SMA

Membentuk manusia pancasila, semata berdasarkan keinginan pembukaan UUD 1945 dan isinya.

Kualifikasi lulusan

a.     Kurikulum SD

Warga negara yang memiliki mental,moral, budi pengerti yang baik, keyakinan agama yang baik, kuatn, cerdas, terampil, serta fsik sehat dan kuat

b.     Kurikulum SMP

Dapat mengikuti pelajaran sesuai dengan bakat, belajar di perguruan tinggi, dan siap menjadi anggota masyarakat

c.     Kurikulum SPG

Guru TK, Guru SD dan Guru SLB

Isi Kurikulum

Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran (subject matter) kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 bersifat correlated subject curriculum, artinya materi pelajaran pada tingkat bawah mempunyai korelasi dengan kurikulum sekolah lanjutan jumlah pelajarannya 9 yang memuat hanya mata pelajaran pokok saja. Bidang studi pada kurikum ini dikelompokkan pada tiga kelompok besar: pembinaan pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.

Kurikulum 1968 sebagai kurikulum bulat “hanya memuat mata pelajaran pokok-pokok saja”. Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan. Struktur kurikulum 1968, atau istilah yang digunakan Rencana Pendidikan (Depdikbud, 1996:120) mengalami perubahan mendasar.

Untuk kurikulum SD, kelompok mata pelajaran yang dulu dinamakan Perkembangan Moral diganti menjadi Pembinaan Jiwa Pancasila dan isinya pun berubah. Kelompok lain dalam kurikulum SD adalah Pembinaan Pengetahuan Dasar dan Pembinaan Kecakapan Khusus. Dalam kelompok Pengembangan Moral terdapat mata pelajaran Kewargaan Negara dan Agama sedangkan dalam kelompok Pembinaan Jiwa Pancasila terdapat mata pelajaran pendidikan agama, pendidikan kewargaan negara (ilmu bumi Indonesia, sejarah Indonesia, dan civics), pendidikan bahasa Indonesia dan pendidikan olahraga. Kelompok mata pelajaran Pembinaan Jiwa Pancasila, terutama materi pelajaran sejarah Indonesia dan civic, mempunyai tugas untuk mengembangkan semangat Pancasila yang bebas dari Manipol.

Kelebihan Kurikulum 1968

Pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat

Kekurangan Kurikulum 1968

Hanya memuat mata pelajaran pokok saja. Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tidak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan.

5.      Kurikulum 1975

Kurikulum 1975 adalah suatu kurikulum yang menekankan pendidikan lebih efektif dan efisien. Menurut Mudjito, Direktur Pembinaan TK dan SD Departemen Pendidikan Nasional kala itu, kurikulum ini lahir karena pengaruh konsep di bidang manajemen MBO (Management by Objective). "Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), dikenal dengan istilah satuan pelajaran', yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Kurikulum 1975 dikenal juga dengan nama Kurikulum Berbasis Tujuan.

Kurikulum 1975 memiliki ciri-ciri khusus sebagai berikut:‎

1.      Menganut pendekatan yang berorientasi pada tujuan. Setiap guru harus mengetahui ‎dengan jelas tujuan yang harus dicapai oleh setiap murid di dalam menyusun rencana kegiatan ‎belajar-mengajar dan membimbing murid untuk melaksanakan rencana tersebut.‎

2.      Menganut pendekatan yang integratif, dalam arti setiap pelajaran dan bidang pelajaran ‎memiliki arti dan peranan yang menunjang tercapainya tujuan yang lebih akhir.‎

3.      Pendidikan Moral Pancasila dalam kurikulu 1975 bukan hanya dibebankan kepada bidang ‎pelajaran Pendidikan Moral Pancasila di dalam pencapaiannya, melainkan juga kepada bidang ‎pelajaran ilmu pengetahuan sosial dan pendidikan agama.‎

4.      Kurikulum 1975 menekankan pada efisiensi dan efektivitas pengguna dana, daya dan ‎waktu yang tersedia. ‎

5.      Mengharuskan guru untuk menggunakan teknik penyusunan program pengajaran yang ‎dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI).‎

6.      Organisasi pelajaran meliputi bidang-bidang studi: agama, bahasa, matematika, ilmu ‎pengetahuan sosial, kesenian, olahraga dan kesehatan, keterampilan , disamping Pendidikan ‎Moral Pancasila dan integrasi pelajaran-pelajaran yang sekelompok.‎

7.      Pendekatan dalam strategi pembelajaran memandang situasi belajar-mengajar sebagai suatu ‎sistem yang meliputi komponen-komponen tujuan pembelajaran, bahan pembelajaran, alat ‎pembelajaran, alat evaluasi, dan metode pembelajaran.‎

8.      Sistem Evaluasi, diakukan penialain murid-murid pada setiap akhir satuan pembelajaran ‎terkecil dan memperhitungkan nilai-nilai yang dicapai murid-murid pada setiap akhir satuan ‎pembelajaran.‎

Adapun dasar lahirnya Kurikulum 1975 sebagai tuntutan Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973 tentang GBHN 1973. Dan memiliki tujuan membentuk manusia Indonesia untuk pembangunan nasional di berbagai bidang”.

Struktur program untuk SD meliputi bidang studi (1) Agama, (2) Pendidikan Moral Pancasila, (3) Bahasa Indonesia, (4) Ilmu Pengetahuan Sosial, (5) Matematika, (6) Ilmu Pengetahuan Alam, (7) Olahraga dan Kesehatan, (8) Kesenian, dan (9) Keterampilan Khusus.

Untuk SMP ditambah dengan bidang studi Bahasa Daerah, Bahasa Inggris, dan Pendidikan Keterampilan, baik yang pilihan terikat atau pilihan bebas. Untuk SMA sudah barang tentu ada bidang studi berdasarkan jurusan, baik IPA dan IPS. Untuk SMK dikenal dengan Kurikulum 1976. GBPP untuk kurikulum 1975 dikenal dengan format yang sangat rinci.

Kualifikasi lulusan

a.      Kurikulum SD

Warga negara yang memiliki mental,moral, budi pengerti yang baik, keyakinan agama yang baik, kuatn, cerdas, terampil, serta fsik sehat dan kuat

b.      Kurikulum SMP

Dapat mengikuti pelajaran sesuai dengan bakat, belajar di perguruan tinggi, dan siap menjadi anggota masyarakat

c.       Kurikulum SPG

Guru TK, Guru SD dan Guru SLB

Komponen  kurikulum 1975

Kurikulum 1975 memuat ketentuan dan pedoman yang meliputi unsur-unsur berikut:

1.      Tujuan  institusional yang dimulai dari SD,SMP, maupun SMA adalah tujuan yang hendak di capai lembaga dalam melaksanakan program pendidikan.

2.      Struktur program kurikuler adalah kerangka umum program pengajaran yang akan diberikan kepada tiap-tiap sekolah.

3.      Garis-garis Besar Program Pengajaran (GBPP),dengan namanya, meliputi:

a.         Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai setelah mengikuti program pengajaran yang bersangkutan selama masa pendidikan.

b.         Tujuan intruksional umum adalah yang akan dicapai dalam setiap satuan pelajaran baik dalam satu semester maupun satu tahun.

c.         Pokok bahasan yang harus dikembangkan untuk dijadikan bahan pelajaran bagi para siswa agar mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.

d.         Urutan penyampaian bahan pelajaran satu tahun ketahun berikutnya dan dari semester kesemester berikutnya.

Sistem penyajian dengan pendekatan PPSI (Prosedur pengembangan sistem intruksional)

Sistem PPSI digunakan dengan tujuan, bahwa proses belajar mengajar sebagai suatu sistem yang senantiasa diarahkan pada pencapaian tujuan sistem pembelajaran dengan pendekatan sistem intruksional yang merupakan pembaharuan dalam sistem pengajaran diIndonesia.

PPSI adalah sistem yang paling berkaitan dari satu intruksi  yang  terdiri atas urutan dasain tugas progreisif bagi individu dalam belajar. Komponen PPSI adalah:

1.      Pedoman perumusan tujuan memberikan petunjuk bagi guru dalam merumuskan tujuan-tujuan khusus dengan berdasarkan pada pedalaman dan analisis terhadap pokok bahasan yang telah digariskan untuk mencapai tujuan intruksional dan tujuan kurikuler dalam GBPP.

2.      Pedoman prosedur pengembangan alat penilain.Pedoman prosedur memberikan alat penilain  dan memberikan   petunjuk  tentang prosedur penialain yang akan di tempuh, tentang tes awal (pretest) dan tes akhir (final test), tentang tes yang akan di gunakan dan tentang rumusan soal-soal tes sebagai bagian dari satuan pelajaran.Tes yang digunakan dalam PSSI di sebut critarion referenced test, yaitu test yang digunakan untuk mengukur efektifitas  program atau pelaksanaan program.

3.      Pedoman proses kegiatan belajar siswa. Pedoman proses kegiatan belajar siswa merupakan petunjuk bagi guru untuk menetapkan langkah-langkah kegiatan belajar siswa sesuai dengan bahan pelajaran yang harus dikuasai dan tujuan khusus intruksional yang harus dicapai oleh para siswa.

4.      Pedoman kegiatan guru.Pedoman ini merupakan petunjuk bagi guru untuk merencanakan program kegiatan bimbingan sehingga para siswa melakukan kegiatan sesuai dengan rumusan TIK (Tujuan Intruksional Khusus).

5.      Pedoman pelaksanakan program. Pedoman ini berisi petunjuk dari program yang telah disusun, petunjuk-petunjuk itu berkenaan dengan dimualinya dengan pelaksanaan tes awal, dilanjutkan dengan penyampaian meteri pelajaran sampai pada pelaksanaan penilaian hasil belajar.

6.      Pedoman perbaiakan atau revisi. Pedoman ini merupakan pengembangan setelah sebuah tes selesai dilaksanakan. Perbaikan  dilaksanakan berdasarkan umpan balik  yang diperoleh berdasarkan hasil penialain akhir.[6]

Sistem Penilain

Dengan melaksanakan PPSI, penialain diberikan pada setiap akhir pelajaran atau pada akhir satuan pelajaran, inilah yang membedakan kurikulum 1975 dengan kurikulum sebelumnya yaitu memberikan penilaian pada akhir semester akhir tahun saja.

Sistem bimbingan dan penyuluhan

Setiap siswa memiliki tingkat kecepatan belajar yang tidak sama,disamping itu mereka memerlukan pengarahan yang akan mengembangkan mereka menjadi manusia yang mampu meraih masa depan yang lebih baik.Dalam hal ini perlu adanya bimbingan dan konseling bagi para siswa untuk menentukan masa depan sesuai dengan cita-cita anak itu sendiri.

Superervisi dan Administrasi

Sebuah lembaga pendidikan memerlukan alat untuk mencapai tujuan yang terarah yang lebih baik, agar tecapai tujuan pendidikan nasional. Perbaikan harus ada mulai dari segi  siswa, guru, dan administrasi sebuah sekolah.Salah satu yang tidak kalah penting kehadiran supervisor sangat diharapkan karena bimbingan supervisor sangat membantu untuk memotivasi, mengarahkan, dan membimbing dalam melaksanakan berjalannya lembaga pendidikan. Bagaimana teknik supervisi dan administrasi sekolah dapat dipelajari dalam pada pedoman pelaksanaan kurikulum tentang supervisi dan administrasi, ketujuh unsur tersebut merupakan satu kesatuan yang mewarnai kurikulum 1975 sebagai satu sistem pengajaran.

Mata pelajaran yang ada dalam kurikulum tahun 1975 adalah Pendidika agama Islam, Pendidkkan Moral Pancasila, Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Sosial, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Olah raga, Kesenian, Keterampilan khusus

Kelebihan Kurikulum 1975

-          Menekankan pada pendidikan yang lebih efektif dan efisien dalam hal daya dan waktu.

-          Menganut sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.

Kelemahan Kurikulum 1975

Guru dibuat sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.

 

 

 

6.      Kurikulum 1984

Sidang umum MPR 1983 yang produknya tertuang dalam GBHN 1983 menyiratakan keputusan politik yang menghendaki perubahan kurikulum dari kurikulum 1975 ke kurikulum 1984, karena suda dianggap tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan masyarakat dan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi .

Secara umum dasar perubahan kurikulum 1975 ke kurikulum 1984 di antaranya adalah sebagai berikut.

1)      Terdapat beberapa unsur dalam GBHN 1983 yang belum tertampung ke dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah.

2)      Terdapat ketidakserasian antara materi kurikulum berbagai bidang studi dengan kemampuan anak didik.

3)      Terdapat kesenjangan antara program kurikulum dan pelaksanaannya di sekolah.

4)      Terlalu padatnya isi kurikulum yang harus diajarkan hampir di setiap jenjang.

5)      Pelaksanaan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) sebagai bidang pendidikan yang berdiri sendiri mulai dari tingkat kanak-kanak sampai sekolah menengah tingkat atas termasuk Pendidikan Luar Sekolah.

6)      Pengadaan program studi baru (seperti di SMA) untuk memenuhi kebutuhan perkembangan lapangan kerja.

Kurikulum 1984 memiliki ciri-ciri sebagai berikut.

1)      Berorientasi kepada tujuan instruksional. Didasari oleh pandangan bahwa pemberian pengalaman belajar kepada siswa dalam waktu belajar yang sangat terbatas di sekolah harus benar-benar fungsional dan efektif.

2)      Pendekatan pengajarannya berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA). CBSA adalah pendekatan pengajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk aktif terlibat secara fisik, mental, intelektual, dan emosional dengan harapan siswa memperoleh pengalaman belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif, afektif, maupun psikomotor.

3)      Materi pelajaran dikemas dengan nenggunakan pendekatan spiral. Spiral adalah pendekatan yang digunakan dalam pengemasan bahan ajar berdasarkan kedalaman dan keluasan materi pelajaran.

4)      Menanamkan pengertian terlebih dahulu sebelum diberikan latihan. Untuk menunjang pengertian alat peraga sebagai media digunakan untuk membantu siswa memahami konsep yang dipelajarinya.

5)      Materi disajikan berdasarkan tingkat kesiapan atau kematangan siswa. Pemberian materi pelajaran berdasarkan tingkat kematangan mental siswa dan penyajian pada jenjang sekolah dasar harus melalui pendekatan konkret, semikonkret, semiabstrak, dan abstrak dengan menggunakan pendekatan induktif dari contoh-contoh ke kesimpulan.

6)      Menggunakan pendekatan keterampilan proses. Keterampilan proses adalah pendekatan belajar-mengajar yang memberi tekanan kepada proses pembentukkan keterampilan memperoleh pengetahuan dan mengkomunikasikan perolehannya.

Kurikulum 1984 dikembangkan sebagai penyempurnaan kurikulum 1975 berdasarkan tiga pertimbangan. Pertama adalah adanya perubahan dalam kebijakan politik dengan ditetapkan TAP MPR nomor II/MPR/1983 dimana dinyatakan perlunya adanya Pendidikan Sejaah Perjuangan Bangsa sebagai mata pelajaran wajib di semua jenjang pendidikan. Secara operasional TAP MPR tersebut dijabarkan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan no. 0461/U/1983 tertanggal 22 Oktober 1983. Yang menyatakan perlunya perbaikan kurikulum. Kedua adalah hasil penilaian kurikulum 1975 antara tahun 1979 sd 1981 yang juga mencakup perkembangan kehidupan masyarakat.
Perkembangan yang cepat dalam kehidupan masyarakat terutama dalam bidang ilmu dan teknologi menghendaki adanya penyempurnaan kurikulum. Ketiga adalah hasil- hasil yang dicapai oleh Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (1973-1984), hasil studi kognitif, keberhasilan perintisan Bantuan Profesional Kepada Guru yang menekankan pendekatan Cara Belajar Siswa Aktif (1978-1990) dan hasil penelitian (1979-1986) dan pengembangan Ketrampilan Proses (1980-1984)

Tujuan dari kurikulum

a.      Kurikulum SD

Membentuk manusia pancasilais sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan seperti yang dikehendaki oleh Pembukaan UUD 1945 dan isinya.

b.      Kurikulum SMP

Mempersiapkan anak menjadi warga negara yang baik

c.       Kurikulum SPG

Membentuk manusia pancasila, semata berdasarkan keinginan pembukaan UUD 1945 dan isinya.

Kualifikasi lulusan

a.      Kurikulum SD

Warga negara yang memiliki mental,moral, budi pengerti yang baik, keyakinan agama yang baik, kuatn, cerdas, terampil, serta fsik sehat dan kuat

b.      Kurikulum SMP

Dapat mengikuti pelajaran sesuai dengan bakat, belajar di perguruan tinggi, dan siap menjadi anggota masyarakat

c.       Kurikulum SPG

Guru TK, Guru SD dan Guru SLB

Sepuluh tahun kemudian, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan memberlakukan kurikulum baru yang dikenal dengan nama Kurikulum 1984, sesuai dengan tahun pada waktu kurikulum tersebut diberlakukan. Setelah ini kebijakan penggantian kurikulum setiap sepuluh tahun menjadi suatu tradisi. Perkembangan dalam kehidupan politik, sosial, budaya, ekonomi, agama, seni, ilmu dan teknologi tidak berpengaruh terhadap kurikulum. Kurikulum tidak berubah dan terus berjalan walau pun aspek-aspek yang menjadi dasar dari kurikulum tadi sudah jauh berbeda dari ketika suatu kurikulum dikembangkan. Pemerintah memperlakukan kurikulum sebagai suatu seremoni politik dan hanya ketika terjadi tuntutan politik lah maka kurikulum baru berubah. Faktor lain yang telah dikemukakan selain politik tidak mampu menyentuh perubahan kurikulum.

Pendidikan idiologi dalam kurikulum 1984 tetap menjadi warna yang dominan dalam kurikulum. Pemerintah menetapkan Pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib dalam kurikulum sejak SD sampai ke perguruan tinggi. Dalam TAP MPR Nomor IV/MPR/1978 ditetapkan Pendidikan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib dan diarahkan untuk menumbuhkan jiwa, semangat dan nilai-nilai 1945. Berdasarkan TAP MPR Nomor II/MPR/1978 ditetapkan pula Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila sebagai “penuntun dan pegangan hidup dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara bagi setiap warganegara Indonesia, setiap penyelenggara Negara serta setiap lembaga kenegaraan dan kemasyarakatan, baik di Pusat maupun di Daerah dan dilaksanakan secara bulat dan utuh.”Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (P-4) dan juga dinamakan Ekaprasetia Pancakarsa ditetapkan sebagai bagian dari Pendidikan Pancasila melalui TAP MPR NomorII/MPR/1983. Kurikulum SD 1984 memiliki struktur sama dengan kurikulum SD 1975. Semua mata pelajaran tidak dibagi dalam kelompok-kelompok. Jumlah mata pelajaran bertambah menjadi 11 dengan adanya tambahan mata pelajaran Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) dan Bahasa Daerah. PSPB untuk SD tidak diberikan di setiap catur wulan tetapi diberikan pada setiap catur wulan III. Jumlah jam pelajaran per minggu dapat dikatakan sama dengan kurikulum SD 1975 yaitu kelas I 26/27 jam, kelas II 26/27 jam, kelas III 33/33 jam, kelas IV, V, dan VI masing-masing 36/37 jam. Jika diperhatikan jumlah jam pelajaran ini berkurang dibandingkan dengan kurikulum SD 1975 karena jam mata pelajaran Bahasa Daerah tidak dihitung dalam kurikulum SD 1975. Bahasa Daerah hanya berlaku untuk di sejumlah daerah Indonesia seperti propinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timut, dan Bali. Jam pelajaran untuk Bahasa Indonesia pada catur wulan 3 berkurang 1 jam untuk diberikan kepada PSPB.

Struktur kurikulum SMP 1984 sama dengan struktur kurikulum SMP 1975, yaitu Program Pendidikan Umum, Program Pendidikan Akademis, dan Program Pendidikan Ketrampilan. Dalam kelompok Program Pendidikan Umum terdapat mata pelajaran Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa sehingga jumlah mata pelajaran di kelompok ini bertambah satu dari kurikulum SMP 1975. Dalam kelompok Program Pendidikan Akademis, IPA untuk kurikulum SMP 1984 langsung dibagi atas Biologi dan Fisika dengan alokasi waktu terpisah masing-masing 3 jam pelajaran per minggu. IPS tidak dipisahkan dan tetap memiliki jam pelajaran per minggu 4 jam sama dengan kurikulum sebelumnya. Di sini tampak adanya pergeseran konsep dan filosofis dimana para pengembang kurikulum SMP 1984 terbagi dalam kelompok yang berbeda. Pengembang kurikulum SMP 1984 masih tetap mempertahankan pendidikan IPS sedangkan kelompok pengembang IPA sudah tidak lagi mempertahankan pikiran semula yang digunakan dalam kurikulum SMP 1975. Mungkin saja kesulitan mendapatkan guru yang mampu mengajar Biologi dan Fisika dalam satu mata pelajaran IPA menjadi alasan utama pemisahan tersebut. Struktur kurikulum SMA 1984 mengalami perubahan yang cukup mendasar dibandingkan dengan kurikulum SMA 1975. Pada kurikulum SMA 1984 mata pelajaran dikelompokkan Program Inti yang harus diikuti seluruh peserta didik dan Program Pilihan yang mengganti istilah penjurusan. Perubahan terjadi juga dalam penjurusan baik mengenai waktu mau pun mengenai jumlah penjurusan. Peserta didik baru memilih jurusan yang dinamakan Program Pilihan pada saat mereka naik ke kelas II dan bukan pada semester II. Dalam hal waktu penjurusan, kurikulum SMA 1984 sama dengan kurikulum SMA 1968. Nama Program Pilihan adalah Program Ilmu-Ilmu Fisik, Program Ilmu-Ilmu Biologi, Program Ilmu-Ilmu Sosial, dan Program Pengetahuan Budaya. Nama Ilmu Pasti yang selalu disejajarkan dengan Pengetahuan Alam dalam kurikulum sebelumnya tidak digunakan lagi.

Orientasi pendidikan disiplin ilmu pada kurikulum SMA 1984 semakin kental dibandingkan kurikulum sebelumnya. Orientasi pendidikan disiplin ilmu tampak pada nama-nama mata pelajaran yang disamakan dengan nama disiplin ilmu dan pada mata pelajaran. Program Inti yang tidak saja terdiri dari mata pelajaran umum seperti agama, PMP, dan pendidikan jasmani terdapat pula mata pelajaran untuk landasan pendidikan akademik. Mata pelajaran Sejarah (Indonesia dan Dunia), Geografi, Bahasa, Matematika, Biologi, Fisika, Kimia, dan Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran dalam Program Inti.Kurikulum 1984 pada dasarnya tidak banyak mengubah posisi belajar peserta didik. Peserta didik harus memegang peran aktif dalam belajar terus dipertahankan. Bahkan kurikulum baru menambah peran aktif itu dengan memperkenalkan ketrampilan proses. Pesta didik harus melaksanakan ketrampilan proses sehingga mereka memiliki kemampuan dalam mengembangkan masalah berdasarkan apa yang telah dibaca, diamati, dan dibahas.

Kelebihan kurikulum 1984 (CBSA)

Pendekatan pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk aktif terlibat secara fisik, mental, intlektual dan emosional dengan harapan siswa memperoleh pengalaman belajar secara maksimal, baik dalam ranah kognitif, afektip, maupun psikomotor.

Kekurangan Kurikulum 1984 (CBSA)

o   Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar.

o   Banyak sekolah kurang mampu menafsirkan CBSA, yang terlihat adalah suasana gaduh di ruang kelas lantaran siswa berdiskusi, di sana sini ada tempelan gambar, dan yang menyolok guru tak lagi mengajaar model berceramah.

 

7.      Kurikulum 1994

Pada kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum 1984, proses pembelajaran menekankan pada pola pengajaran yang berorientasi pada teori belajar mengajar dengan kurang memperhatikan muatan (isi) pelajran. Hal ini karena berkesesuaian suasana pendidikan di LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan) pun lebih mengutamakan teori tentang proses belajar mengajar. Akibatnya, pada saat itu dibentuklah Tim Basic Science yang salah satu tugasnya ikut mengembangan kurikulum di sekolah. Tim ini memandang bahwa materi (isi) pelajaran harus diberikan cukup banyak kepada siswa, sehingga siswa selesai mengikuti pelajaran yang cukup banyak.

Kurikulum 1994 dibuat sebagai penyempurnaan kurikulum 1984 dan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Hal ini berdampak pada sistem pembagian waktu pelajaran, yaitu dengan mengubah dari sistem semester ke sistem catur wulan. Dengan sistem caturwulan yang pembagiannya dalam satu tahun menjadi tiga tahap diharapkan dapat memberi kesempatan bagi siswa untuk dapat menerima materi pelajaran cukup bnayak.

Ciri kurikulum

·         Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem catur wulan.

·         Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi).

·         Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.

·         Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban) dan penyelidikan.

·         Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.

·         Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem catur wulan.

·         Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat (berorientasi kepada materi pelajaran/isi).

·         Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh Indonesia. Kurikulum ini bersifat kurikulum inti sehingga daerah yang khusus dapat mengembangkan pengajaran sendiri disesuaikan dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat sekitar.

·         Dalam pelaksanaan kegiatan, guru hendaknya memilih dan menggunakan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial. Dalam mengaktifkan siswa guru dapat memberikan bentuk soal yang mengarah kepada jawaban konvergen, divergen (terbuka, dimungkinkan lebih dari satu jawaban) dan penyelidikan.

·         Dalam pengajaran suatu mata pelajaran hendaknya disesuaikan dengan kekhasan konsep/pokok bahasan dan perkembangan berpikir siswa, sehingga diharapkan akan terdapat keserasian antara pengajaran yang menekankan pada pemahaman konsep dan pengajaran yang menekankan keterampilan menyelesaikan soal dan pemecahan masalah.

Dasar kurikulum

Undang-Undang no. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 060/U/1993, Nomor 061/U/1993 Tahun 1993, Nomor 080/U/1993, Nomor 126/U/1993, dan Nomor 129/U/1993.

Tujuan

Tujuan umum yaitu mempersiapkan siswa agar sanggup menghadapi perubahan keadaan didalam kehidupan dan di dunia yang selalu berkembang melalui latihan bertindak atas dasar pemikiran secara logis, rasional, kritis, jujur, cermat, efektif dan efisien. Salah satu kegiatan yang memungkinkan agar tujuan tersebut bias tercapai adalh siswa diharapkan mau mengikuti ajang kompetisi dalam bidang matematika, baik di dalam kota maupun di luar kota, bahkan memungkinkan siswa diikutsertakan dalam ajang kompetisi di luar negeri.

Konten kurikulum :

Kurikulum ini merupakan pengembangan dari kurikulum sebelumnya dengan dasar kurikulum 1984 pada kurikulum 1994 muncul istilah CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif). Kegiatan belajar cenderung didalam kelas, mengejar target berupa materi yang harus dikuasai, berorientasi kognitif. Yang dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Menurut UU tersebut, pendidikan nasional bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berbudi luhur, memiliki keterampilan dan pengetahuan, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Jika ditelaah dengan cermat, dapat dipahami bahwa kurikulum 1994 yang menekankan aspek kebermaknaan merupakan perbaikan atau penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya yang menggunakan model pembelajaran CBSA. Inti pokok persamaan yang dapat dilihat adalah bahwa :

1.      Siswa mendapat subyek yang berperan aktif dalam melakukan tindak pembelajaran

2.      Tindak pembelajaran lebih menggunakan proses dari pada produk

3.      Kesalahan yang dilakukan siswa dalam memahami dan atau melakukan proses pembelajaran tidak dianggap sebagai kegagalan namun dianggap sebagai bagian dari proses pembelajaran.
Perbedaannya adalah kurikulum 1994 menekankan unsur atau asaz kebermaknaan sedangkan CBSA menekankan keaktifan siswa. Pada kurikulum 1994, pendidikan dasar diwajibkan menjadi 9 tahun (SD dan SMP). Berdasarkan strukturnya, kurikulum 1994 berusaha menyatuka kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum 1975 dengan pendekatan tujuan dan kurikulum 1994 dengan tujuan pendekatan proses.

Kelebihan Kurikulum 1994

·         Penggunaan strategi yang melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan social.

·         Pengajaran dari hal yang konkret ke hal yang abstrak, dari hal yang mudah ke hal yang sulit, dari hal yang sederhana ke hal yang kompleks.

Kekurangan Kurikulum 1994

·         Aspek yang di kedepankan dalam kurikulum 1994 terlalu padat.

·         Konsep pengajaran satu arah, dari guru ke murid.

·         Beban belajar siswa terlalu berat karena banyaknya mata pelajaran dan banyaknya materi/ substansi setiap mata pelajaran.

 

·         Materi pelajaran yang dianggap terlalu sukar karena kurang relevan dengan tingkat perkembangan berpikir siswa, dan kurang bermakna karena kurang terkait dengan aplikasi kehidupan sehari-hari.

·         Pengulangan-pengulangan materi yang dianggap sulit perlu dilakukan untuk pemantapan pemahaman.

 

8.      Kurikulum 2004 (KBK)

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah  kurikulum   operasional  pendidikan  yang disusun oleh  dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan  oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang system Pendidikan nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

Ciri-ciri kurikulum 2004

-          Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.

-          Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman

-          Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.

-          Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi sumber edukatif.

-          Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar

Dasar kurikulum

UU No 2 1999 tentang pemerintahan daerah, UU No 25 tahun 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan provinsi sebagai daerah otonom, dan Tap MPR No IV/MPR/1999 tentang arah kebijakan pendidikan nasional

Tujuan kurikulum

-          KBK diarahkan untuk mengembangkan pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat peserta didik agar dapat melakukan sesuatu dalam bentuk kemahiran, ketepatan, dan keberhasilan dengan penuh tanggung jawab.

-          KBK memfokuskan pemerolehan kompetensi-kompetensi tertentu oleh peserta didik. Oleh karena itu kurikulum ini mencakup sejumlah kompetensi, dan seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan sedemikian rupa. Sehingga pencapaiannya dapat diamati dalam bentuk perilaku atau keterampilan peserta didik sebagai suatu kriteria keberhasilan.

-          Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) menuntut guru yang berkualitas dan profesional untuk melakukan kerjasama dalam rangkaian meningkatkan kualitas pendidikan. Dalam hubungannya dengan pembelajaran memenuhi spesifikasi tertentu dalam proses belajar.

Kualifikasi lulusan

Kemampuan siswa/mahasiswa dalam menyelesaikan tugas-tugas yang harus dikuasai sesuai dengan standar prosedur tertentu

Enam karakteristik kurikulum berbasis kompetensi, yaitu :

a.      Sistem Belajar Dengan Modul

Kurikulum berbasis kompetensi menggunakan modul sebagai sistem pembelajaran. Dalam hal ini modul merupakan paket belajar mandiri yang meliputi serangkaian pengalaman belajar mandiri yang meliputi serangkaian pengalaman belajar yang direncanakan dan dirancang secara sistematis untuk membantu peserta didik, untuk mencapai tujuan belajar.

Dari beberapa penjelasan di atas bahwa proses pembelajaran dengan menggunakan sistem modul akan mempercepat proses belajar mengajar sekaligus mengarahkan peserta didik pada pencapaian pembelajaran. Sistem modul ini juga memiliki mekanisme yang jelas dan disajikan secara logis dan sistematis, sehingga peserta didik dapat mengetahui apa yang dia pelajari, karena prosesnya dilaksanakan secara individual.

b.      Menggunakan Keseluruhan Sumber Belajar

Dalam KBK guru tidak lagi menjadi peran utama dalam proses pembelajaran karena pembelajaran dapat menggunakan aneka ragam sumber belajar seperti : manusia, bahan belajar (buku) dan lingkungan.

c.       Pengalaman Lapangan

KBK lebih menekankan pada pengalaman lapangan untuk mengakrabkan hubungan antara guru dengan peserta didik yang yang akan meningkatkan pengetahuan, pemahaman yang lebih leluasa bagi guru dan peserta didik.

d.      Strategi Belajar Individual Personal

Belajar individual adalah belajar berdasarkan tempo belajar peserta didik sedangkan belajar personal adalah interaksi edukatif dalam rangka mengembangkan strategi individual personal.

e.       Kemudahan Belajar

Kemudahan dalam KBK diberikan melalui kombinasi antara pembelajaran individual personal dengan pengalaman dan pembelajaran secara tim.

f.        Belajar Tuntas

Belajar tuntas merupakan strategi pembelajaran yang dapat dilaksanakan dalam kelas dengan asumsi, bahwa di dalam kondisi yang tepat semua peserta didik dapat tuntas belajar..

Kelebihan Kurikulum 2004

o   Dalam pembelajaran adanya komunikasi dua arah antara guru dan siswa

o   Pembelajaran berpusat pada siswa.

o   Penggunaan pendekatan dan metode yang bervariasi.

o   Sumber belajar yang bervariasi.

Kekurangan Kurikulum 2004

Kurangnya sumber manusia yang potensial dalam menjabarkan KBK dengan kata lain masih rendahnya kualitas sorang guru, karena dalam KBK seorang guru dituntut untuk lebih kreatif dalam menjalankan pendidikan.

 

9.      Kurikulum 2006 (KTSP)

Sejak berlakunya UU Nomor 22 Tahun 1999, kemudian disempurnakan menjadi UU Nomor 32 Tahun 2004, pendidikan termasuk bidang yang didesentralisasikan. Kebijakan desentralisasi pendidikan termasuk didalamnya kebijakan pengembangan kurikulum.

KTSP merupakan kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Karena disusun dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan maka KTSP merupakan kurikulum babak baru perubahan dari kurikulum nasional yang disusun oleh pusat dilaksanakan oleh sekolah ke kurikulum otonom yang disusun dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan. Kebijakan kurikulum berdiversifikasi merupakan amanat PP 19 Tahun 2005.

 

Karakteristik

1.    KTSP disusun bersama-sama oleh guru, komite sekolah/yayasan, konselor (guru BK/BP), dan narasumber, dengan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota, dan disupervisi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota

2.    Struktur kurikulum adalah pola dan susunan mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran. Kedalaman muatan kurikulum pada setiap mata pelajaran pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi yang harus dikuasai peserta didik sesuai dengan beban belajar yang tercantum dalam struktur kurikulum

Tujuan

Terdapat beberapa tujuan mengapa pemerintah memberlakukan KTSP pada setiap jenjang pendidikan. Tujuan tersebut dijabarkan sebagai berikut : secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk memandirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah untuk melakukan pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.

Menurut Mulyasa (2006: 22) secara khusus, tujuan diterapkannya KTSP yaitu :

1)      Meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola kurikulum, memberdayakan sumberdaya yang tersedia.

2)      Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama.

3)      Meningkatkan kompetisi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapaui.

 

Isi Kurikulum

Secara garis besar, KTSP memiliki enam komponen penting sebagai berikut.

a.       Visi dan misi satuan pendidikan

Visi merupakan suatu pandangan atau wawasan yang merupakan representasi dari apa yang diyakini dan diharapkan dalam suatu organisasi dalam hal ini sekolah pada masa yang akan datang.

b.      Tujuan pendidikan satuan pendidikan

Tujuan pendidikan satuan pendidikan merupakan acuan dalam mengembangkan KTSP. Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan untuk pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

c.       Kalender pendidikan

Dalam penyusunan kalender pendidikan, pengembang kurikulum harus mampu menghitung jam belajar efektif untuk pembentukan kompetensi peserta didik, dan menyesuaikan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dimiliki peserta didik.

d.      Struktur muatan KTSP

Struktur muatan KTSP terdiri atas :

Mata pelajaran, muatan local, kegiatan pengembangan diri, pengaturan beban belajar, kenaikan kelas, penjurusan, dan kelulusan, pendidikan kecakapan hidup, pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.

e.       Silabus

Silabus merupakan rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan.

 

f.        Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan manajemen pembelajaran untuk mencapai satu atau lebih kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus.

 

Keunggulan dan Kelemahan

Di dalam pelaksanaannya, KTSP memiliki  keunggulan dan kelemahan. Keunggulan KTSP yaitu

1.      Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan. Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum di masa lalu adalah adanya penyeragaman kurikulum di seluruh Indonesia, tidak melihat kepada situasi riil di lapangan, dan kurang menghargai potensi keunggulan lokal.

2.      KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa. Sekolah dapat menitikberatkan pada mata pelajaran tertentu yang dianggap paling dibutuhkan siswanya. Sebagai contoh daerah kawasan wisata dapat mengembangkan kepariwisataan dan bahasa inggris, sebagai keterampilan hidup.

3.      KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat. Karena menurut ahli beban belajar yang berat dapat mempengaruhi perkembangan jiwa anak.

4.      KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan.

5.      Guru sebagai pengajar, pembimbing, pelatih dan pengembang kurikulum.

 

Sedangkan kelemahan dari kurikulum KTSP yaitu

1.      Isi dan pesan – pesan kurikulum masih terlalu padat, yang ditunjukkan dengan banyknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak.

2.      Kurikulum belum mengembangkan kompetensi secara utuh sesuai visi, misi, dan tujuan pendidikan nsaional

3.      Kompetensi yang dikembangkan lebih didominasi oleh aspek pengetahuan, belum sepenuhnya menggambarkan pribadi peserta didik (pengetahuan, keterampilan, dan sikap)

4.      Berbagai kompetensi yang diperlukan sesuai dengan perkembangan masyarakat, seperti pendidikan karakter, kesadaran lingkungan, pendekatan dan metode pembelajaran konstruktifisik

5.      Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap berbagai perubahan sosial yang terjadi pada tingkat local, nasional, maupun global.

 

10.  Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang melakukan penyederhanaan, dan tematik integratif, menambah jam pelajaran dan bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran.

Menurut (Mulyasa, 2014) dalam suatu system pendidikan, kurikulum sifatnya dinamis yang selalu dilakukan perubahan dan pengembangan, agar dapat mengikuti perkembangan dan tantangan zaman. Perlunya perubahan juga karena adanya beberapa kelemahan yang ditemukan dalam KTSP 2006.

 

Tujuan

Untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

 

Landasan Pengembangan Kurikulum 2013

1.      Landasan Filosofis

2.      Landasan Yuridis

3.      Landasan Konseptual

 

Perubahan yang ada dalam kurikulum 2013

1.      Perubahan Standar Kompetensi Kelulusan

Penyempurnaan Standar Kompetensi Lulusan memperhatikan pengembangan nilai, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu dengan fokus pada pencapaian kompetensi

2.      Perubahan Standar Isi

Perubahan Standar Isi dari sebelumnya yang mengembangkan kompetensi dari maple menjadi focus pada kompetensi yang dikembangkan menjadi maple melalui pendekatan tematik-integratif

3.      Perubahan standar proses

Berarti perubahan strategi pembelajaran. Guru wajib merancang dan mengelola proses pembelajaran aktif yang menyenangkan.

4.      Perubahan standar evaluasi

Penilaian yang mengukur penilaian otentik yang mengukur kompetensi sikap, keterampilan, serta pengetahuan berdasarkan hasil dan proses. Beberapa konsekuensi dari hal tersebut adalah penambahan jumlah jam belajar di SD, SMP, penambahan jumlah jam pelajaran agama, jumlah maple dikurangi tapi jumlah jam belajar ditambah

 

Kelebihan kurikulum 2013

Implementasi Kurikulum 2013 diharapkan dapat menghasilkan insan yang produktif, kratif, dan inovatif. Kurikulum 2013 memiliki keunggulan yaitu

1.      Kurikulum 2013 menggunakan pendekatan yang bersifat alamiah (kontekstual)

2.      Kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain.

3.      Ada bidang-bidang studi atau mata pelajaran tertentu yang dalam pengembangannya lebih tepat menggunakan pendekatan kompetensi, terutama berkaitan dengan keterampilan.

 

Kelemahan Kurikulum 2013

1.      Guru banyak salah karah, karena beranggaan kurikulum 2013 guru tidak perlu menjelaskan materi keada siswa di kelas, adahal banyak mata elajaran yang harus tetap ada penjelasan dari guru

2.      Banyak guru yang belum siap secara mental dengan kurikulum 2013

3.      Kurangnya pemahaman guru dengan konsep pendekatan scientific

4.      Terlalu banyak materi yang harus dikuasai siswa sehingga setiap materi tidak setiap materi bisa tersampaikan dengan baik

5.      Beban belajar dan termasuk guru terlalu berat.

(Imas, 2014)


BAB III

PENUTUP

 

A.     KESIMPULAN

Kurikulum merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendidikan. Kurikulum mencerminkan falsafah hidup bangsa, ke arah mana dan bagaimana bentuk kehidupan itu kelak akan ditentukan oleh kurikulum yang digunakan oleh bangsa  tersebut. Pemerintah Indonesia telah menggariskan dasar-dasar dan tujuan pendidikan dan pengajaran tersebut dalam Undang-Undang nomor 12 tahun 1954.

Sejarah kebijakan pendidikan di  Indonesia diawali  dengan zaman kerajaan-kerajaan  di bawah   pengaruh   agama   Hindu   dan   Budha  hingga kurikulum 2013. Sementara itu, pembaharuan kurikulum perlu dilakukan mengingat kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan harus menyesuaikan dengan perkembangan masyarakat yang senantiasa berubah dan terus berlangsung.

 

 


Daftar Pustaka

Abdullah 1994, Pengembangan Kurikulum Teori Dan Praktik, Gaya Media

Apple, M.W. (1979). Ideology and Curriculum. London: Routledge and Kegan Paul.

Badan Standar Nasional Pendidikan. 2006. Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat  satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta:BSNP

Hamalik Oemar 2005, Kurikulum Dan Pembelajaran, Bumi Aksara, Jakarta

Imas Kurniasih. 2014. Implementasi Kurikulum 2013 Konsep dan Penerapan. Surabaya : Kata Pena

Kementrian   Pendidikan,   Pengajaran   dan   Kebudayaan   (1954).   Dasar Pendidikan dan Pengadjaran. Jakarta

Kunandar 2009, Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Sukses Dalam Sertifikasi Guru. Jakarta: Rajawali press.

Marasamin 2011, Telaah Kurkulum Sekolah Menengah Umum, Citapustaka Media Perintis, Bandung. Cet ke 1

Mulyasa. 2014. Pengembangan da Implementasi Kurikulum 2013. Bandung : Remaja dan Rosdakarya Offset

Nilawati dan Japarudin 2012, Pengembangn Kurikulum, IAIN-SU, Medan Pratama,Jakarta, Cet 1

S Nasition 1995, Asas-Asas Kurikulum, Bumi Aksara, Jakarta Cet 2

S Nasition 2011, Asas-Asas Kurikulum, Bumi Aksara, Jakarta

Sanjaya Wina 2010, Kurikulum Dan Pembelajaran, Kencana, Jakarta cet 3

Suryosubroto 1990, Tatalaksana Kurikulum, Rineka Cipta, Jakarta


 

Tag : study
0 Komentar untuk "Perkembangan Kurikulum"

Back To Top