PENGERTIAN, KOMPONEN DAN PERANAN KURIKULUM

 

BAB I

Pendahuluan

 

A.    Latar Belakang

Setiap manusia adalah insan pembelajar yang artinya setiap waktu yang dialami adalah pengalaman yang hendaknya dapat diambil sebagai pelajaran. Menurut Syah dalam Jihad dan Haris (2013) belajar adalah kegiatan berproses dan merupakan unsur yang sangat fundamental dalam penyelenggaraan jenis dan jenjang pendidikan, hal ini berarti keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan sangat tergantung pada keberhasilan proses belajar siswa di sekolah dan lingkungan sekitarnya. Pada dasarnya belajar merupakan tahapan perilaku siswa yang relatif positif dan mantap sebagai hasil interaksi dengan lingkungan yang melibatkan proses kognitif.

Sekolah adalah lembaga yang memiliki tujuan untuk membelajarkan dan mendidik siswa, tentunya untuk menjalankan proses atau kegiatan belajar mengajar dibutuhkan ide, rancangan, metode hingga model agar terlaksana dengan baik sesuai tujuan yang diharapkan. Ringkasnya, sebuah lembaga pendidikan harus mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan demi tercapainya tujuan pendidikan. Sama halnya dengan sekolah, pendidikan yang diselenggarakan di rumah dari orang tua untuk anak memiliki aturan dan ciri tertentu tergantung bagaimana keinginan orang tua. Ingin seperti apa anaknya kelak? Namun ada yang membedakan keduanya yaitu dokumen tertulis, rencana terstruktur dan penilaian yang tidak ditemui dimanapun kecuali sekolah formal. Disitulah letak keistimewaan sekolah dan lembaga pendidikan formal lainnya, semua memiliki kurikulum. Melalui makalah ini, dapat diketahui pengertian, komponen, dan peranan kurikulum yang dibahas secara singkat.

  

BAB II

Isi

A.    Pengertian Kurikulum

Dari segi bahasa, kurikulum berasal dari bahasa Latin yang currere yang berarti “lapangan pertandingan” (race course) yaitu, arena tempat peserta didik berlari untuk mencapai tujuan akhir. Pada tahun 1955 istilah kurikulum baru dipakai dalam bidang pendidikan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kurikulum adalah perangkat mata pelajaran yang diajarkan pada lembaga pendidikan.

Bila ditelusuri ternyata kurikulum memiliki berbagai macam arti, di antaranya ialah : (a) sebagai rencana pelajaran pengalaman belajar yang diperoleh murid, (b) merupakan seperangkat rencana dan peraturan, mengenai isi dan bahan pelajaran, serta cara yang digunakannya dalam menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar (Puskur, 2007 : 6)

 

Pengertian Kurikulum Menurut Definisi Para Ahli

1.      Pengertian Kurikulum Menurut Daniel Tanner dan Laurel Tanner, pengertian kurikulum adalah pengalaman pembelajaran yang terarah dan terencana secara terstuktur dan tersusun melalui proses rekontruksi pengetahuan dan pengalaman secara sistematis yang berada dibawah pengawasan lembaga pendidikan sehingga pelajar memiliki motivasi dan minat belajar. 

2.      Pengertian kurikulum Menurut Inlow (1966) : Pengertian kurikulum adalah usaha menyeluruh dirancang khusus oleh sekolah dalam membimbing murid memperoleh hasil dari pelajaran yang telah ditentukan. 

3.      Pengertian Kurikulum Menurut Hilda Taba (1962) : Pengertian kurikulum sebagai a plan of learning yang berarti bahwa kurikulum adalah sesuatu yang direncanakan untuk dipelajari oleh siswa yang memuat rencana untuk peserta didik. Dalam bukunya "Curriculum Development Theory and Pratice". 

4.      Pengertian Kurikulum Menurut Kerr, J. F (1968) : Pengertian kurikulum adalah sebuah pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan dengan individu dan berkelompok baik di luar maupun di dalam sekolah. 

5.      Pengertian Kurikulum Menurut George A. Beaucham (1976) : Pengertian kurikulum adalah dokumen tertulis yang mengandung isi mata pelajaran yang diajar kepada peserta didik melalui berbagai mata pelajaran, pilihan disiplin ilmu, rumusan masalah dalam kehidupan sehari-hari  

6.      Pengertian Kurikulum Menurut Menurut Neagley dan Evans (1967) : Pengertian kurikulum adalah semua pengalaman yang telah dirancang oleh pihak sekolah untuk menolong para siswa dalam mencapai hasil belajar kepada kemampuan siswa yang paling baik  

7.      Pengertian Kurikulum Menurut  UU. No. 20 Tahun 2003 : Pengertian kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pengajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. 

8.      Pengertian Kurikulum Menurut Good V. Carter (1973) : Pengertian kurikulum adalah kelompok pengajaran yang sistematik atau urutan subjek yang dipersyaratkan untuk lulus atau sertifikasi dalam pelajaran mayor 

9.      Pengertian Kurikulum Menurut Grayson (1978) : Pengertian kurikulum adalah suatu perencanaan untuk mendapatkan pengeluaran (out-comes) yang diharapkan dari suatu pembelajaran 

10.  Pengertian Kurikulum Menurut Murray Print : Pengertian kurikulum adalah sebuah ruang pembelajaran yang terencana diberikan secara langsung kepada siswa oleh sebuah lembaga pendidikan dan pengalaman yang dapat dinikmati semua siswa pada saat kurikulum diterapkan. 

11.  Pengertian Kurikulum Menurut Crow and Crow : Pengertian kurikulum adalah rancangan pengajaran atau sejumlah mata pelajaran yang disusun secara sistematis untuk menyelesaikan suatu program untuk memperoleh ijazah.

Banyak pendapat mengenai arti kurikulum, namun inti kurikulum sebenarnya adalah pengalaman belajar yang banyak kaitannya dengan melakukan berbagai kegiatan, interaksi sosial, di lingkungan sekolah, proses kerja sama dengan kelompok, bahkan interaksi dengan lingkungan fisik seperti gedung sekolah atau ruang sekolah. Dengan demikian, pengalaman itu bukan sekedar mempelajari mata pelajaran, melainkan yang terpenting adalah pengalaman kehidupan. Secara sederhana kurikulum dapat diartikan sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

B.     Komponen Kurikulum

Menurut Daniel Tanner dan Laurel Tanner, kurikulum adalah pengalaman pembelajaran yang terarah dan terencana secara terstruktur dan tersusun melalui proses rekonstruksi pengetahuan dan pengalaman secara sistematis yang berada dibawah pengawasan lembaga pendidikan sehingga pelajar memiliki motivasi dan minat belajar. Tentunya, dalam proses rekonstruksi pengetahuan dan pengalaman tersebut terdapat komponen-komponen yang saling berkaitan. Disarikan dari buku Soetopo dan Soemanto (1982) komponen kurikulum dibagi menjadi 4, yaitu:

1.      Tujuan

Kurikulum sebagai program pendidikan yang diterapkan di sekolah diharapkan dapat mencapai tujuan pendidikan. Dalam kurikulum suatu sekolah mengandung dua tujuan, yaitu :

a.       Tujuan yang ingin dicapai sekolah secara keseluruhan

Tujuan yang ingin dicapai oleh suatu sekolah ini disebut dengan tujuan institusional. Tujuan ini biasanya menggambarkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang diharapkan oleh sekolah bagi siswa setelah mereka selesai menempuh program pendidikan tersebut. Tujuan institusional kemudian ditetapkan tujuan-tujuan dalam setiap bidang studi.

b.      Tujuan yang ingin dicapai dalam setiap bidang studi


Setiap bidang studi memiliki tujuan yang berbeda-beda. Tujuan tersebut dibagi menjadi dua, yaitu tujuan kurikuler dan tujuan instruksional yang kemudian dijadikan pedoman untuk menentukan bahan pembelajaran dalam setiap bidang studi.

                                                                                                    



 

 

 

 

 


2.      Materi

Materi kurikulum diwujudkan dalam bentuk materi pelajaran atau pengetahuan. Materi kurikulum mencakup berbagai aspek yang kemudian dituangkan dalam kegiatan atau aktivitas yang harus dilakukan siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan.

3.      Strategi

Strategi merupakan salah satu bentuk implementasi dari kurikulum itu sendiri. Strategi dalam kurikulum tergambar dari langkah-langkah yang ditempuh dalam mewujudkan tujuan pembelajaran. Langkah-langkah yang ditempuh juga mencakup metode yang digunakan dalam pembelajaran. Pemilihan strategi dalam pembelajaran ini disesuaikan dengan materi, kondisi siswa, sarana dan prasarana penunjang.

4.      Evaluasi

Evaluasi kurikulum adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan dari komponen kurikulum. Melalui evaluasi kurikulum dapat dilihat ketercapaian tujuan pembelajaran. Selain itu, dengan adanya evaluasi kurikulum dapat diketahui bagian mana yang perlu disempurnakan. Evaluasi kurikulum juga berguna untuk melakukan perbaikan mengenai strategi pembelajaran yang digunakan. Sehingga dengan adanya evaluasi kurikulum diharapkan dapat memperbaiki sistem pendidikan.

C.    Peranan Kurikulum

Menurut Sariono (tanpa tahun), kurikulum diartikan sebagai sebuah dokumen perencanaan yang berisi tentang tujuan yang harus dicapai, isi materi dan pengalaman belajar yang harus dilakukan siswa , strategi dan cara yang dapat dikembangkan, evaluasi yang dirancang untuk mengumpulkan informasi tentang pencapaian tujuan, serta implementasi dari dokumen yang dirancang dalam bentuk nyata.

Dengan adanya rancangan secara tertulis ciri dari pendidikan di sekolah dapat terlihat, maka kurikulum  merupakan syarat bagi pendidikan di sekolah. Ini berarti bahwa kurikulum tidak bisa lepas dari pendidikan. Suatu pendidikan tanpa kurikulum memang bisa dilaksanakan seperti yang kita temui di rumah, contohnya seorang ibu yang mendidik anaknya. Namun, akan timbul pertanyaan bagaimana cara melakukan evaluasi di rumah? Lantas bagaimana cara menentukan berhasil dan tidaknya pencapaian tujuan pendidikan? Jadi, keberadaan kurikulum akan mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan demi tercapainya tujuan pendidikan.

Kurikulum menyiapkan peserta didik dalam menghadapi tantangan-tantangan dimasa depan. Kurikulum tidak cukup hanya dengan mengarahkan peserta didik pada penguasaan materi pembelajaran (content oriented) saja tetapi perlu dikembangkan dengan berorientasi kepada kehidupan peserta didik dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ini adalah tanda bahwa kurikulum memiliki kedudukan dan fungsi tertentu. Menurut McNeil, (Sariono, tanpa tahun : 3) kurikulum memiliki empat fungsi yaitu fungsi pendidikan umum/ common and general education, suplementasi/supplementation, eksplorasi/exploration dan keahlian/specialization.

1.      Fungsi pendidikan umum (common and general education)

Fungsi pendidikan umum yaitu fungsi kurikulum untuk mempersiapkan peserta didik agar mereka menjadi anggota masyarakat yang bertanggung jawab sebagai warga Negara yang baik dan bertanggung jawab. Kurikulum harus memberikan pengalaman belajar kepada setiap peserta didik agar mampu menginternalisasi nilai-nilai dalam kehidupan, memahami setiap hak dan kewajiban sebagai anggota masyarakat dan makhluk sosial. Dengan demikian fungsi kurikulum harus diikuti oleh setiap siswa pada jenjang dan level aau jenis pendidikan manapun

2.      Suplementasi (supplementation)

Setiap peserta didik memiliki perbedaan baik kognitif, psikomotorik dan afektif. Kurikulum sebagai alat pendidikan seharusnya memberi pelayanan kepada setiap siswa sesuai dengan perbedaan tersebut. Dengan demikian, setiap anak memiliki kesempatan untuk menambah kemampuan dan wawasan yang lebih baik sesuai dengan minat dan bakatnya.

3.      Eksplorasi (exploration)

Fungsi eksplorasi mempunyai makna bahwa kurikulum harus dapat menemukan dan mengembangkan minat dan bakatnya, sehingga memungkinkan mereka akan belajar tanpa adanya paksaan. Oleh karena itu para pengembang kurikulum mesti dapat menggali rahasia keterbakatan anak yang kadang-kadang tersembunyi.

4.      Keahlian (specialization)

Kurikulum berfungsi untuk mengembangkan kemampuan anak sesuai dengan keahliannya yang didasarkan atas minat dan bakat siswa. Dengan demikian kurikulum harus memberi pilihan berbagai bidang keahlian, misalnya perdagangan , pertanian, industri atau disiplin akademik seperti penggolongan MIA (matematika dan ilmu alam) dan IIS (ilmu-imu sosial). Bidang-bidang semacam itu diberikan sebgai pilihan yang pada akhirnya setiap peserta didik memiliki keterampilan sesuai dengan bidang spesialisasinya. Untuk itu pengembangan kurikulum harus melibatkan para spesialis untuk menentukan kemampuan apa yang harus dimiliki setiap siswa sesuai dengan bidang keahliannya.

 

Menurut Alexander Inglis, fungsi kurikulum meliputi :

1.      Fungsi Penyesuaian, karena individu hidup dalam lingkungan, sedangkan lingkungan tersebut senantiasa berubah dan dinamis, maka setiap individu harus mampu menyesuaikan diri secara dinamis. Dan di balik lingkungan pu n harus disesuaikan dengan kondisi perorangan, disinilah letak fungsi kurikulum sebagai alat pendidikan menuju individu yang well adjusted

2.      Fungsi Integrasi, kurikulum berfungsi mendidik pribadi-pribadi yang terintegrasi. Oleh karena itu individu itu sendiri merupakan bagian integral dari masyarakat, maka pribadi yang terintegrasi itu akan memberikan sumbangan dalam rangka pembentukan atau pengintegrasian masyarakat.

3.      Fungsi Diferensiasi, kurikulum perlu memberikan pelayanan terhadap perbedaan-perbedaan perorangan dalam masyarakat. Pada dasarnya diferensiasi akan mendorong orang berpikir kritis dan kreatif, dan ini akan mendorong kemajuan sosial dalam masyarakat.

4.      Fungsi Persiapan, kurikulum berfungsi mempersiapkan siswa agar mampu melanjutkan studi lebih lanjut untuk jangkauan yang lebih jauh atau terjun ke masyarakat. Mempersiapkan kemampuan sangat perlu, karena sekolah tidak mungkin memberikan semua apa yang diperlukan atau semua apa yang menarik minat mereka.

5.      Fungsi Pemilihan, antara keperbedaan dan pemilihan mempunyai hubungan yang erat. Pengakuan atas perbedaan berarti pula diberikan kesempatan bagi seseorang untuk memilih apa yang diinginkan dan menarik minatnya. Ini merupakan kebutuha yang sangat ideal bagi masyarakat yang demokratis, sehingga kurikulum perlu diprogram secara fleksibel.

6.      Fungsi Diagnostik, salah satu segi pelayanan pendidikan adalah membantu dan mengarahkan para siswa agar mereka mampu memahami dan menerima dirinya sehingga dapat mengembangkan semua potensi yang dimiliki. Ini dapat dilakukan bila mereka menyadari semua kelemahan dan kekuatan yang dimiliki melalui eksplorasi dan prognosa. Fungsi kurikulum dalam mendiagnosa dan membimbing siswa agar dapat mengembangkan potensi secara optimal.

Kurikulum juga memiliki fungsi praksis antara lain :

1.      Fungsi bagi sekolah yang bersangkutan yakni sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang diinginkan dan sebagai pedoman dalam mengatur kegiatan pendidikan sehari-hari

2.      Fungsi bagi sekolah yang diatasnya adalah untuk menjamin adanya pemeliharaan keseimbangan proses pendidikan

3.      Fungsi bagi masyarakat dan pemakai lulusan.

Dengan mencermati fungsi diatas maka kurikulum selain berfungsi bagi siswa, juga berfungsi bagi setiap orang atau lembaga yang berhubungan langsung maupun tidak dengan penyelenggaraan pendidikan formal.   Dalam penyelenggaraan pendidikan formal, kurikulum sebagai program pendidikan yang telah direncanakan secara sistematis memiliki peran sebagai berikut :

1.      Peran Konservatif

Kurikulum bertanggung jawab dalam mentransmisikan dan menafsirkan warisan sosial kepada generasi muda. Dengan demikian, sekolah sebagai suatu lembaga sosial dapat mempengaruhi dan membina tingkah laku siswa dengan nilai-nilai yang melekat pada masyarakat. Pendidikan itu sendii berfungsi sebagai jembatan antara siswa dengan orang dewasa dalam proses pembudayaan yang semakin berkembang menjadi lebih kompleks dan disinilah peranan kurikulu sangat berarti.

Contoh peran konservatif kurikulum adalah lembaga pendidikan yang mentransmisikan budaya jawa dengan memberlakukan  peraturan menggunakan bahasa jawa sebagai bahasa pengantar di kelas khusus pada hari Kamis dan menambahkan muatan lokal Karawitan.

2.      Peran Kritis/Evaluatif

Kebudayaan bersifat dinamis, dan sekolah tidak hanya mewariskan kebudayaan yang ada melainkan juga meniai, memilih unsur –unsur kebudayaan yang akan diwariskan. Dalam hal ini kurikulum turut aktif berpartisipasi dalam kontrol sosial dan menekankan pada unsur berpikir kritis. Nilai-nilai sosial yang tidak sesuai lagi dengan keadaan masa mendatang dihilangkan dan diadakan modifikasi dan perbaikan, sehingga kurikulum perlu mengadakan pilihan yang tepat atas dasar kriteria tertentu.

3.      Peran Kreatif

Kurikulum melakukan kegiatan-kegiatan kreatif dan konstruktif, dalam arti mencipta dan menyusun sesuatu yang baru sesuai dengan kebutuhan masa sekarang dan masa yang akan datang dalam masyarakat. Guna membantu setiap individu mengembangkan semua potensi yang ada padanya, maka kurikulum menciptakan pelajaran, pengalaman, cara berpikir, kemampuan dan keterampilan yang baru yang bermanfaat bagi masyarakat. Sebagai program pendidikan yang berperan kreatif, contoh implementasinya adalah kegiatan Program Kreativitas Mahasiswa di perguruan tinggi yang dikembangkan sesuai dengan jenisnya.

 

BAB III

PENUTUP

Kesimpulan

Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran tentunya, dalam proses rekonstruksi pengetahuan dan pengalaman tersebut terdapat komponen-komponen yang saling berkaitan. Komponen tersebut diantaranya tujuan, materi, strategi, dan evaluasi. Dengan adanya komponen tersebut diharapkan kurikulum dapat menjalankan perannya yaitu  peran konservatif, kritis/evaluatif dan kreatif agar terlahir luaran atau produk kurikulum sesuai dengan harapan dan ideologi bangsa.

 

Tag : study
0 Komentar untuk "PENGERTIAN, KOMPONEN DAN PERANAN KURIKULUM"

Back To Top